Denpasar –

Asosiasi yang bernama Forum Perjuangan Pengemudi Pariwisata Bali itu menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Bali pada Senin (1/6/2025).

Mereka mengajukan enam tuntutan kepada wakil rakyat, salah satunya meminta pembatasan kuota taksi online.

Pembatasan kuota taksi online di Bali. Kemudian standarisasi driver pariwisata Bali dan wajib memiliki plat nomor Bali dan KTP Bali, kata Ketua Forum Perebutan Driver Pariwisata Bali I Made Darmayasa dihadapan ketua. DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya di DPRD Wantilan Bali.

Darmayasa juga meminta perhatian Pemprov dan DPRD Bali untuk menata kembali vendor yang menggarap aplikasi taksi online. Karena masih banyak orang yang melanggar aturan.

“Dan melakukan standardisasi karena banyak pengemudi asing yang tidak bisa berbahasa Inggris, padahal mereka pengemudi pariwisata,” imbuhnya.

Selain itu, dia meminta standarisasi tarif sewa angkutan khusus. “Tentu sangat merugikan kami di Bali karena kami hanya memenuhi kewajiban tapi mereka merampas hak kami, pariwisata di Bali tidak bagus,” kata Darmayasa.

Apalagi yang memperkenalkan budaya Bali kepada wisatawan dalam dan luar negeri masih berstatus pengemudi konvensional.

Pantauan detikBali, ratusan pengemudi dari berbagai asosiasi berkumpul memenuhi kantor DPRD Bali. Mereka membawa atribut masing-masing perusahaan dan bendera asosiasi pengemudi.

“Kurang lebih ada 100 asosiasi dan forum yang bekerjasama. Tidak semuanya terkumpul, hanya sebagian karena alasan waktu,” tutupnya.

________________

Artikel ini dimuat di detikBali. Saksikan “Video: Jakarta Hadir Online dengan Taksi dari Vietnam Menggunakan Mobil Listrik” (wkn/wkn)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *