Malang –
Logo Taman Ijen dan Taman Galunggung Kota Malang dirusak manusia. Untungnya pelaku berhasil ditangkap. Dia menyebabkan kerusakan karena istrinya selingkuh.
Orang-orang yang tidak bertanggung jawab terekam CCTV perusakan plang di Taman Galunggung dan Taman Ijen Kota Malang. Videonya pun viral di media sosial.
Rekaman CCTV terlihat jelas seorang pria mengendarai moped mendekati logo neon Taman Galunggung. Usai memarkir sepeda motornya, pria bertopi hitam dan celana pendek itu langsung menghampiri logo tersebut.
Kemudian pria tersebut langsung menendang logo taman tersebut. Dalam beberapa kesempatan, pemuda tersebut terlihat menendang dan merusak lampu tempat menulis logo.
Pemuda itu kemudian terlihat meninggalkan taman dengan sepeda motornya. Ketika dia melakukan perbuatan itu, dia melihat dirinya sendirian. Dinas lingkungan hidup telah memberi tahu polisi
Begitu video perusakan fasilitas taman itu viral, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang langsung melaporkan pelaku perusakan logo Taman Galunggung ke polisi.
Kepala Ruang Terbuka Hijau (RTH) Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Laode Kulaita B. Alfitra mengatakan, pihaknya telah mengambil langkah tegas menyikapi rusaknya fasilitas Taman Galunggung dan Taman Ijen.
“Kami sedang dalam proses menyiapkan laporan polisi. Sehingga pelakunya bisa segera ditangkap,” kata Laode saat dikonfirmasi, Selasa (31/12).
Laode mengatakan, pelaku yang sama diduga juga merusak logo di Taman Ijen. Mereka menduga kejadian tersebut bertepatan dengan perusakan logo Taman Galunggung.
“Pelakunya hampir sama dengan yang ada di Taman Ijen. Kami menduga itu juga terjadi pada hari yang sama,” kata Laode. Pelaku berhasil ditangkap.
Pelaku perusakan lampu taman di Jalan Galunggung dan Jalan Ijen Kota Malang akhirnya berhasil ditangkap. Pelaku berinisial DPS (40 tahun) merupakan warga Sukun, Kota Malang.
Pelaku ditangkap pada Selasa (31/12/2024), sekitar pukul 21.00 WIB, oleh petugas Satuan Reserse Kriminal Kecamatan Jalan Jakarta, Kota Malang.
Saat penangkapan, pelaku melawan polisi. Namun pelaku akhirnya ditangkap dan dibawa ke Polres Malang Kota untuk diperiksa.
Kasatreskrim Polres Malang Kota Kompol M Sholeh mengatakan, pelaku melakukan pengrusakan pada Senin dini hari (30/12/2024).
“Itu terjadi pada Senin dini hari, 30 Desember. Pelanggar merusak tiga lampu taman di Jalan Ijen dan Jalan Galunggung. Pelaku sudah mengakui perbuatannya,” kata Cholet, Rabu (1/1/2025). Penyebab kerugian tersebut karena istri pelaku berselingkuh.
Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku melakukan aksi pemukulan atau vandalisme tersebut karena rasa cemburu terhadap istrinya. Wanita itu diketahui menjalin hubungan dengan pria lain di taman itu.
“Motif tersangka melakukan vandalisme karena cemburu dengan istrinya yang selingkuh dengan temannya di taman,” jelas Scholet.
Kemarahan pelaku bertambah saat menyadari istrinya sudah hampir 3 hari tidak pulang. Selain itu, pelaku tidak bisa mendapatkan pekerjaan.
Karena kesal dan frustasi, pelaku melampiaskannya dengan merusak tiga lampu di Taman Ijen dan Taman Galunggung.
“Pelaku kami dikenakan Pasal 460 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan,” tegas Sholekh.
——-
Artikel ini telah tayang di detikJatim, selengkapnya dapat Anda baca di sini dan di sini. Simak Video Video: Pria Pecahkan Lampu Taman di Malang, Tampak Frustrasi Karena Pengangguran dan Ditinggal Istri (wsw/wsw)