Jakarta –
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan penerimaan pajak mencapai 1.688,93 triliun pada November 2024. Angka penerimaan pajak ini sebesar 84,92% dari target tahun 2024.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) III Anggito Abimanyu mengatakan jumlah tersebut sejalan dengan siklus tahun-tahun sebelumnya.
“Target pemungutan pajak masih on track dan tergantung siklus pencapaian target tersebut, biasanya kita ada upaya di bulan Desember dan penerimaannya cukup tinggi,” kata Anguito dalam konferensi pers KiTA APBN. Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (12/11/2024).
Anguito melanjutkan, penerimaan pajak (PPh) nonmigas mencapai 83,3% dari target sebesar Rp883,77 triliun, dan penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak pertambahan nilai (PPnBM) mencapai 87,23% atau sesuai target. Setara Rp 7,0776 triliun.
Anggito melanjutkan, penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar 96,79% setara Rp36,52 triliun, dan penerimaan PPh migas 77,10% dari target atau setara Rp58,89 triliun.
“Ini (PPh migas) masih di bawah pencapaian target kami, karena volume produksi migas lebih rendah dari perkiraan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan harga pada kuartal III masih di bawah perkiraan,” tambah Anggito.
Selain itu, Anguito mengatakan tarif pajak PPh nonmigas, PPN, PPnBM, dan PBB secara umum masih berada pada jalurnya.
“Migas masih terkena PPh,” ujarnya.
Tonton Juga Video: Penerimaan Pajak RI Capai Rp 1.000 T, Detailnya Di Bawah…
(ubah / edit)