Jakarta –
Akses pembiayaan bagi usaha kecil dan menengah (UMKM) yang dipimpin perempuan dikatakan masih stagnan. Oleh karena itu, diperlukan suatu cara untuk mendorong terus meningkatnya dana yang dialokasikan.
Saat ini, pemerintah berencana menjadi negara kedua di dunia yang menerapkan Financial Code for Women Entrepreneurs (WE). Tujuan utama dari WE Finance Code adalah untuk mengurangi kesenjangan akses terhadap keuangan yang dialami oleh perempuan pengusaha, khususnya perempuan di usaha mikro, kecil dan menengah, yang ada di seluruh dunia.
Dengan menerapkan WE Finance Code, Indonesia, dengan dukungan dari Asian Development Bank (ADB) dan Islamic Development Bank (IsDB), menetapkan standar dan harapan bersama mengenai cara membiayai bisnis yang dimiliki atau dipimpin oleh perempuan untuk meningkatkan akses terhadap pendanaan. Peluang. untuk mereka.
Beberapa hasil diharapkan dari penerapan WE Finance Code di Indonesia yang bertujuan untuk menyelaraskan dan menetapkan definisi wirausaha perempuan. Menetapkan definisi yang disepakati akan menjadi langkah pertama dan menyatukan inisiatif bersama secara kolaboratif. Dalam waktu dekat, definisi ini akan dimasukkan dalam undang-undang presiden yang sedang dikembangkan oleh Kementerian Usaha Kecil dan Menengah.
Kedua, mengembangkan dan menggunakan data terpilah berdasarkan jenis kelamin (SDD), terutama untuk pembuat kebijakan dan proyek, termasuk lembaga pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, serta organisasi dan jasa keuangan. Kehadiran SDD penting untuk mengidentifikasi perkembangan dan sekaligus mengintegrasikan langkah-langkah. Seluruh pemangku kepentingan dapat memperbaiki kebijakan dan program mereka untuk mempercepat penutupan kesenjangan saluran pembiayaan bagi UMKM perempuan.
Kedua outcome tersebut diharapkan dapat mendorong tercapainya outcome ketiga, yaitu mendorong investor mengambil tindakan untuk menutup kesenjangan pembiayaan bagi UMKM perempuan dan mendukung penerapan WE Finance Code di Indonesia.
Adi Budiaso, Direktur Pusat Kebijakan Kementerian Keuangan, mengatakan perempuan yang jumlahnya sekitar separuh penduduk Indonesia memiliki potensi yang sangat besar.
Ia mengatakan dalam dokumen tertulis: “Penting bagi perempuan pengusaha yang memiliki atau memimpin usaha mikro, kecil dan menengah untuk berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi dan mempunyai potensi untuk melakukannya melalui pemberian dukungan dan bantuan yang tepat, salah satunya yaitu melalui WE Finance Code. Mencapai pertumbuhan yang lebih besar pada Rabu (18 Desember 2024).
Selain itu, di tingkat global, Wendy Teleki, Kepala Sekretariat Women Entrepreneurs Finance Initiative (WE-Fi), menegaskan bahwa WE Finance Code memiliki tiga pilar penting yaitu kepemimpinan, data, dan tindakan. Teleki mengapresiasi upaya Indonesia dan berharap Indonesia dapat menjadi model global dengan menjembatani kesenjangan keuangan bagi pengusaha perempuan melalui pendekatan inovatif dan penyatuan pelaku usaha jasa keuangan tradisional dan Islam. Indonesia merupakan salah satu pionir dalam peluncuran WE Finance Code dan diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan setelah penandatanganan ikrar tersebut.
Selain itu, Country Director Islamic Development Bank (IsDB) Indonesia Amer Bukvic menyoroti peran penting Indonesia dan kemitraan antara IsDB dan Asian Development Bank dalam mempromosikan inklusi keuangan perempuan melalui WE Finance Code.
Dukungan tersebut meliputi kepemimpinan, pendataan, strategi pengembangan, dan mobilisasi sumber daya untuk memberdayakan UMKM perempuan. Bukevich menambahkan, ke depan, Islamic Development Bank dan Asian Development Bank akan terus bekerja sama untuk mendorong lebih banyak institusi menandatangani “WE Financial Code” dan meningkatkan kemampuan wirausaha perempuan melalui dukungan teknologi, sehingga mencapai dampak ekonomi yang lebih besar.
Dalam rangka pemberdayaan perempuan dalam kelompok mandiri, BI fokus pada penguatan kapabilitas usaha, peningkatan pengetahuan keuangan dan akses terhadap peluang, serta memberikan pemberdayaan ekonomi kepada kelompok perempuan dalam usaha-usaha baru, sehingga kelompok sasaran dapat berdiri dan menjadi perusahaan perempuan yang berkelanjutan. Melalui WE Financial Code ini, kami berharap dapat memberikan ide-ide kebijakan yang lebih ampuh bagi pengembangan wirausaha perempuan, sehingga dapat berkontribusi terhadap perekonomian keluarga dan negara.
Siti Azizah, Asisten Pengusaha Kementerian Mikro, Kecil dan Menengah, mengatakan akses terhadap pembiayaan masih menjadi tantangan bagi UMKM perempuan. Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah telah meluncurkan skema inovatif untuk memberikan pembiayaan dan bantuan kepada UMKM perempuan. Komitmen sponsor bisnis di bidang keuangan terhadap WE Financial Code diharapkan dapat menciptakan keuangan yang lebih inklusif.
Terakhir, Keiko Nowacka, perwakilan Asian Development Bank (ADB), menyampaikan terima kasih kepada lembaga dan organisasi keuangan atas komitmen mereka untuk berpartisipasi dalam Pernyataan Kode Keuangan WE; Bank Pembangunan Asia dan Bank Pembangunan Islam tetap berkomitmen untuk mendorong pembangunan usaha mikro, kecil dan menengah milik perempuan di Indonesia.
(ribu/ribu)