Jakarta –
Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi mengatakan, rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang penyaluran pupuk bersubsidi akan memuat kata “Koperasi”.
Dengan begitu, koperasi ikut terlibat dalam penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani. Hal itu disampaikannya berdasarkan hasil rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/1/2025).
Menurut dia, total ada 64.000 Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan 700.000 Kelompok Tani (Poktan).
“Belum semuanya menjadi koperasi. Gapoktannya ada 64.000 orang dan Poktan 700.000 orang. Gapoktan yang sudah berbentuk koperasi berjumlah 4.500 orang, namun jika ingin menjadi koperasi harus menjadi sukarelawan. Lalu apa insentifnya? Kalau koperasi, kami akan pertimbangkan Kementerian (Pertanian),” kata Budi Arie di Kantor Kementerian Koperasi di Jakarta, Jumat (3-1-2024).
Budi Arie mengatakan, perubahan bentuk Gapoktan memerlukan masa transisi untuk menjadi koperasi. Ia menegaskan, koperasi harus menjadi landasan pergerakan perekonomian masyarakat.
“Contohnya mungkin itu sebabnya Gapoktan dijadikan koperasi Gapoktan,” ujarnya.
Untuk urusan teknis, Budi Arie mengaku akan berkoordinasi dengan kementerian teknis yang juga menangani pupuk bersubsidi.
“Nanti teknisnya kita perbaiki lebih lanjut. Nanti saya balas setelah kita terapkan,” tutupnya.
Sebelumnya, Budi Arie juga sempat membahas perubahan Gapoktan bersama Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi. Dalam pertemuan tersebut, Budi Arie menyampaikan keinginannya agar Gapoktan menjadi badan hukum koperasi yang akan menyalurkan pupuk bersubsidi.
Karena koperasi adalah badan usaha, sedangkan Gapoktan adalah LSM atau ormas,” kata Budi Arie dalam keterangan resminya, Kamis (28/11/2024).
Simak videonya: detikcom Leaders Forum: Dirut Pupuk angkat bicara tantangan hilirisasi energi di NKRI
(kilogram)