Jakarta –

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang dugaan penyebaran video emosional putri musisi David Bayu, Audrey Davis, terdakwa berinisial AP.

Hari ini, Audrey Davis menjadi saksi untuk memberikan kesaksian di hadapan juri. David Bayu bukan satu-satunya yang hadir mendampingi putrinya.

Audrey Davis tidak banyak bicara sebelum persidangan, menutupi sebagian besar wajahnya dengan masker putih dan kacamata hitam, dia menegaskan bahwa dia dalam keadaan sehat.

“Iya alhamdulillah,” kata Audrey Davis saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (1/6/2025).

Kini mereka menunggu dimulainya proses dan diketahui ada 5 saksi yang hadir dalam sidang tersebut. Kejadian itu bermula saat mantan pacar Audrey Davis, AP itu membagikan video mengejutkan tentang rasa sakitnya usai hubungannya berakhir. Awalnya dibagikan oleh AP di akun Twitter @bb2638.

Berdasarkan keterangan AP kepada polisi, video emosional Audrey Davis dengan AP direkam secara diam-diam. Audrey Davis tidak tahu mantan pacarnya direkam.

AP ditangkap Polda Metro Jaya pada 10 Agustus 2024 di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka berinisial MRS, 22, dan JE, 35. MRS ditangkap di Kecamatan Gempol, Provinsi Pasuruan, Jawa Timur dan JE ditangkap di Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat. Mereka ditangkap pada 30 Juli 2024.

Berbeda dengan AP yang membagikan video tersebut karena terluka, sebelumnya kedua tersangka membagikan video tersebut untuk tujuan ekonomi.

Simak Videonya: “Anak Musisi AD Jadi Pemeran Video Syur, Polisi Ungkap Fakta Baru” (ahs/wes)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *