Jakarta –

Ketua Komisi VIII DPR RI Bidang Biaya Persiapan Haji (Panja) Abdul Vahid menyatakan, penurunan biaya haji pada tahun 2025 bisa dilakukan.

Mengenai harga rata-rata musim 1446 Hijriah/2025, KPU menyatakan dalam evaluasi kedelapan usulan pemerintah bahwa harga satu haji bisa diturunkan menjadi kurang dari 90 juta birr.

Berdasarkan hasil evaluasi Komisi VIII DPR RI, rata-rata BPIH dapat diturunkan hingga di bawah Rp 90 juta pada tahun 2025. Ini adalah langkah nyata kami dalam memberikan keringanan kepada jemaah haji, kata Abdul Wahid. Mulai Senin (1 Juni 2024), dikutip dari situs DEP mengenai sidang di Kementerian Agama dan Badan Nasional.

Abdul Wahid mengatakan, Komite Biaya Haji membandingkan komponen biaya haji dan meminta Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) serta Kementerian Agama melalui Badan Pengelola Keuangan Haji. Kontribusi jamaah dan nilai manfaat BPKH.

“Ditjen PHU Kemenag dan BPKH RI sebaiknya mengkaji kembali komponen usulan biaya haji, terutama komposisi persentase antara biaya perjalanan haji (Bipih) dan nilai manfaatnya, agar tidak semakin terjangkau. dan memberatkan jamaah haji,” imbuhnya.

Askveni, anggota Komisi VIII DPR RI, mengusulkan pengurangan durasi konferensi demi menghemat biaya.

“Saat ini masa haji 41 hari dapat dipersingkat menjadi 31 hari tanpa mengurangi isi ibadah,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Agama Muhammad Siyafi menyatakan biaya haji berpotensi ditekan hingga 80 juta dolar.

“Bahkan dalam proposal awal, jumlahnya diperkecil.” Insya Allah setelah integrasi lebih lanjut dengan DPR, biaya-biaya tersebut bisa semakin ditekan,” ujarnya.

Sedangkan pemerintah sebelumnya mengusulkan rata-rata BPIH sebesar Rp93.389.684 per orang. Biaya tersebut sebesar Rp65.372.779 (70 persen) ditanggung oleh Jamaah Haji (BPH) dan subsidi sebesar Rp28.016.905 (30 persen) dari biaya manfaat.

Komponen harga utama adalah sebagai berikut: Penerbangan: Rp 34.386.390,68 Akomodasi di Makkah: Rp 15.232.011,90 Akomodasi di Madinah: Rp 4.454.403,48 Biaya hidup: Rp 3.209.000,00 Rp: 3.209.000,00 Rp: Rp3.209.000,00

Biaya penerbangan Abdul Wahid 1446 Hijriah/2025 mengalami kenaikan sebesar 958.552 dibandingkan tahun lalu.

“Dibandingkan biaya penerbangan 1445 atau 2024, ada kenaikan sebesar Rp 958.552. Usulan biaya penerbangan tentunya memerlukan pembahasan lebih lanjut agar dapat dirasionalisasikan dan dipertimbangkan dalam mendukung pemberian kenyamanan, perlindungan. Dan berkualitas tinggi. ibadahnya untuk para tamu Allah subhanahu wa ta’ala dan untuk jamaah haji.”

Saksikan video “VIDEO: DPR-Pemerintah Sepakati Kesepakatan Bayar Rp 55,4 Juta Biaya Haji 2025” (vkn/fem)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *