Jakarta –
Menteri BUMN Erick Thohir akan terus menata hingga 30 perusahaan pelat merah. Salah satu BUMN yang akan digabungkan adalah PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI dan PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA.
“Dari 47 ke 30 salah satunya bagaimana INKA dan KAI menjadi satu payung. Salah satunya bagaimana INKA dan KAI menjadi satu payung. Nah, tidak mungkin KAI butuh kendaraan titik-titik, tapi bukan berarti INKA. INKA juga. “Koordinasi kalau memang diperlukan, misalnya koordinasi saja,” kata Erick kepada Awak Media di Kementerian BUMN, Selasa. (17/12/2024).
Dengan proses penangkapan yang dilakukan selama empat tahun terakhir, diharapkan status KAI dan INKA semakin membaik. Salah satu perusahaan akan bertindak sebagai induk atau perusahaan induk.
“Iya, dengan satu atap sekarang dan 4 tahun terakhir, antara KAI dan INKA sekarang sudah jauh lebih baik, tapi dari segi struktur perusahaan lebih baik bapak dan anak. Jadi secara materi lebih baik, ” jelasnya.
KAI dimaksudkan untuk menjadi perusahaan induk yang membawahi INKA. Erick mengatakan, dirinya akan menggalakkan program ini dan mengurus persetujuan Kementerian Keuangan.
Ya, nanti kita lanjutkan prosesnya, izin Kementerian Keuangan. Karena administrasi kita dikendalikan Kementerian Keuangan, ”kata Erick.
Saat dipastikan kapan merger akan dilakukan, Erick berharap hal itu bisa terjadi tahun depan. Ia juga mengatakan penangkapan BUMN akan terus berlanjut pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. (ily/ara)