Batavia –

Maladewa terkenal dengan keindahan alam dan hotel mewahnya. Namun kini biaya liburan semakin mahal.

Mulai 1 Desember 2024, pemerintah Maladewa menaikkan pajak keberangkatan turis asing hingga 400%. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mereka untuk menstabilkan perekonomian yang sedang berjuang.

Metro, Selasa (12/3/2024) dengan kenaikan tersebut, wisatawan akan dikenakan biaya minimal USD 50 (Rp 800 ribu) untuk keluar pulau, yang sebelumnya hanya USD 30 (Rp 480 ribu) untuk kelas umum. itu terjadi

Bagi pelancong bisnis, biayanya akan semakin meningkat yakni hingga 120 USD (hampir Rp 2 juta) per orang, dua kali lipat dari sebelumnya.

Penumpang kelas satu dan jet pribadi akan lebih merasakan dampaknya, biaya penerbangan sebelumnya hanya 90 USD (Rp 1,5 juta) dan 120 USD (Rp 1,9 juta). Kini jumlahnya meningkat menjadi USD 240 (Rp 3,8 juta) dan USD 480 (Rp 7,6 juta), meskipun penumpang jet pribadi sepertinya tidak akan terlalu terpengaruh.

Biaya-biaya ini, yang secara otomatis ditambahkan ke tiket penerbangan, akan dibebankan secara seragam. Sekalipun wisatawan hanya menginap satu atau dua malam, mereka tetap dikenakan tarif yang sama.

Namun belum usai, mulai Januari 2025, pajak hijau bagi wisatawan di Maladewa juga akan berlipat ganda. Tamu yang menginap di unit yang sangat ramai dengan lebih dari 50 kamar akan dikenakan biaya USD 12 (Rs. 192.000) per malam, naik dari sebelumnya USD 6 (Rs. 96.000), sedangkan pajak properti akan turun dari USD 3 (Rs. 48.000) hingga USD 6 ( 96 ribu rupiah) per malam.

Selain itu, pajak barang dan jasa pariwisata akan meningkat dari 16% menjadi 17% pada Juli tahun depan, yang akan meningkatkan donasi liburan.

Pihak berwenang mengharapkan resor dan operator pariwisata untuk menyetor semua pendapatan devisa di bank lokal dan menyetor setidaknya USD 500 (Rs 8 juta) per bulan per tamu di Rufiyaa Maladewa melalui bank resmi di negara tersebut. Sedangkan wisma dan hotel dengan jumlah kamar kurang dari 50 diminta menukarkan 20 USD (Rp 400 ribu) untuk setiap kedatangan wisatawan.

Jika tidak mematuhi aturan tersebut, resor atau hotel bisa dikenakan denda hingga 1 juta MVR (Rp 1 juta).

Langkah-langkah tersebut diambil untuk mengatasi defisit perdagangan yang besar dan menyediakan modal yang cukup untuk melunasi utang negara. Namun, beberapa kritikus mengkhawatirkan dampak negatifnya terhadap pariwisata.

Dalam sebuah surat kepada kepala Otoritas Moneter Maladewa, Mohamed Moosa, presiden Crown and Champa Resorts, menyebut aturan ini sewenang-wenang dan tidak terkendali serta memperingatkan hilangnya pengaruh pemilik terhadap perekonomian di mana 30% penduduk Maladewa berada. ‘ PDB bergantung padanya. dalam industri pariwisata.

Pemerintah Maladewa menargetkan 2,4 juta wisatawan pada tahun 2025 (naik dari 2 juta pada tahun ini), namun para pemimpin industri memperingatkan bahwa wisatawan harus menunda rencana mereka karena kenaikan biaya, yang selanjutnya dapat menghambat pertumbuhan pariwisata.

Maladewa masih diminati sebagai destinasi impian banyak orang. Jadi jika traveler berencana berlibur ke sana, sebaiknya menabung sekarang juga. Saksikan video “Sandiaga Tampilkan Hanya 40% Wisatawan yang Membayar Wisatawan di Bali” (upd/masc).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *