Jakarta –

Tim Apple dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menggelar pertemuan membahas usulan raksasa teknologi asal Cupertino itu tentang kepatuhan peraturan tingkat konten (TKDN). Lalu apa yang akan terjadi setelah pertemuan dengan iPhone 16 ini?

Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE), Setia Diarta mengungkapkan, pertemuan dengan Apple membahas tawaran yang dilakukan pada Senin (1 Juni 2025). Pihaknya telah mengeluarkan sejumlah tanggapan terhadap beberapa poin yang dilontarkan Apple.

Setia saat ditemui di Kantor Kementerian Perindustrian, Selasa (1/7), mengatakan, “Yang jelas kami menerima usulan mereka untuk memperpanjang TKDN dan menolak usulan mereka. Dan mereka sedang mempertimbangkan untuk meninjaunya.” 2025).

Oleh karena itu, Setia belum bisa memastikan nasib iPhone 16 di Indonesia serta waktu peluncuran resminya. Sebab, pada pertemuan sebelumnya belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak.

“Jadi, seperti yang Pak Menteri sampaikan, pertemuannya tidak akan berlangsung satu jam atau satu hari saja. Bisa sebulan, bisa juga seminggu. Jadi itu akan menjadi sebuah proses, jadi itu sebuah proses. katanya.

Setia menegaskan, pertemuan Apple hari ini tidak membahas proposal investasi senilai $1 miliar atau 16 triliun rupiah seperti diberitakan sebelumnya, melainkan proposal mengenai upaya yang akan dilakukan Apple untuk memenuhi persyaratan peraturan industri (Permenperin). Nomor 29 Tahun 2017 tentang Peraturan dan Tata Cara Perhitungan Nilai Rekening Usaha Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Tablet.

Usulan yang kami pertimbangkan hanya soal TKDN saja,” tegas Dirjen ILMATE Kementerian Perindustrian.

Dalam pertemuan antara Apple dan Kementerian Perindustrian ini, tidak ada yang menyinggung soal bisnis. Demikian pula, kapan pertemuan berikutnya?

Setia menyimpulkan: “Saya belum tahu, belum apa-apa. Yang penting adalah negosiasi sedang berlangsung dan mereka sedang belajar.” Simak video “Video: Kontroversi: iPhone 16 dilarang masuk Indonesia karena registrasi bisnis belum lengkap” (afr/fyk)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *