Jakarta –

Perwakilan Apple bertemu dengan Menteri Perindustrian (Menberin) Agus Kumiwang Kartasasmita pada Selasa malam (7/1/2025). Kedua belah pihak membahas usulan investasi yang dihadirkan raksasa teknologi asal Cupertino itu untuk memenuhi tingkat kandungan dalam negeri (TKTN) iPhone 16.

Tim Apple yang dipimpin Nick Amman selaku vice presiden kebijakan global tiba di kantor Kementerian Perindustrian pada pukul 14.30 WIB. Pertemuan itu berlangsung selama tiga puluh menit.

Menperin mengatakan, pihaknya sudah menerima proposal dari Apple. Namun, dia belum bisa membeberkan berapa jumlah yang diusulkan untuk diinvestasikan.

“Usulan resminya sudah kami terima kemarin. Kemarin tanggal 6 Januari. Pokoknya saya belum bisa bicara soal angkanya,” kata Agus saat ditemui di Kementerian Perindustrian.

Apple saat ini sedang merundingkan proyek tersebut dengan tim teknis yang dipimpin oleh Direktur Jenderal (Tirgen) Departemen Metalurgi, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE), Setia Tiarda.

Mengenai pertemuannya dengan Nick, Menteri Perindustrian mengatakan dia telah memberi tahu Apple tentang kekhawatiran pemerintah. Apalagi, masalah investasi Apple tengah menjadi perhatian masyarakat Indonesia.

“Berdasarkan jajak pendapat masyarakat, masyarakat mendukung kami. Jadi Apple harus tahu itu. Jadi kami di Kementerian Perindustrian menangani Apple sebagai tugas kami.” kata Agus

“Masyarakat memperhatikan kita. Kita tahu betul perasaan masyarakat. Perasaan itu harus kita jaga. Perasaan masyarakat, pendapat masyarakat,” sambungnya.

Agus mengatakan, masyarakat sebenarnya mendukung pemerintah dalam mendorong Apple menciptakan lapangan kerja melalui fasilitas manufaktur atau pabrik. Selain itu, pihaknya juga mendukung Kementerian Perindustrian untuk menjaga regulasi terkait TKDN.

“Itu yang kami dapat dari masyarakat,” tegas Agus.

Tonton video “Video: Penjualan iPhone 16 merosot, permintaan produksi berkurang” (afr/fyk)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *