Jakarta —

Harga mobil termurah di Indonesia akan naik mulai Januari 2025. Berapa biayanya sekarang?

Harga mobil termurah di Indonesia kini tak lagi Rp 136 jutaan. Berdasarkan penelusuran detikOto di situs resmi Astra Daihatsu Motor, Daihatsu Aila 1.0 M M/T, mobil termurah di Indonesia, kini dibanderol Rp 138,5 juta. Artinya, dibandingkan Daihatsu Aila sebelumnya, daftar harganya mengalami kenaikan Rp 2,5 juta

Sepertinya bukan hanya termurah, tapi seluruh varian Daihatsu Aila akan disesuaikan harganya di awal tahun 2025. Aila 1.0 Untuk lebih jelasnya, berikut daftar harga Daihatsu Aila: Daihatsu Aila 1.0M M/T: Rp 138,5 juta ek Rp 136 juta Daihatsu Aila Rp 1,0 171,4 juta ek 166 juta Rp Daihatsu Aila 1,M16 juta Rp R.M162 juta. muka 168,9 juta Daihatsu Aila 1.2 R CVT: Rp 188,5 juta sebelum 186 juta mobil LCGC kena PPnBM

Sekadar informasi, Daihatsu Aila merupakan salah satu model mobil yang mengisi segmen Low Budget Green Car (LCGC). Meski berada di segmen LCGC, nyatanya Aila cs juga terkena dampak kenaikan PPN yang kini sebesar 12 persen.

Menteri Keuangan (Menkeu) Shri Muljani mengumumkan daftar barang yang dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai 1 Januari 2025. Kategori ini mencakup kendaraan bermotor yang dikenakan Pajak Penghasilan Barang Mewah (PPnBM).

Kemudian kelompok kapal pesiar mewah, tidak termasuk angkutan umum seperti kapal pesiar dan yacht dikenakan 12 persen, dan kendaraan bermotor sudah dikenakan PPnBM. Jadi hanya mereka yang kena 12 persen, yang lain tidak,” kata Sri Muljani dalam paparannya di Jakarta di kantor Kementerian Keuangan.

PPnBM kendaraan bermotor diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan no. 141/PMK.010/2021 tentang Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan Barang Mewah dan Tata Cara Permohonan serta Penatausahaan Pembebasan dan Pengembalian Pajak Penjualan Barang Mewah.

LCGC memang termasuk barang yang ditanggung PPnBM. Mobil LCGC saat ini dikenakan PPnBM sebesar 3 persen. Sebelumnya, Direktur Pemasaran PT Astra Daihatsu Motor Sri Agung Handiaani mengungkapkan, PPN sebesar 12 persen akan menaikkan harga mobil hingga 5 persen.

“Ini perhitungan matematis kami untuk keseluruhan model,” kata Sri Agung saat itu. Tonton video “Video: K-Popers Khawatirkan Kenaikan Harga Tiket Konser Akibat Kebijakan PPN Baru” (dri/rgr)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *