Jakarta –
Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Kelautan dan Perikanan (PSDKP) meninjau pagar misterius sepanjang 30,16 km di Laut Tangerang. Pemasangan pagar tersebut konon memanjang dari Desa Muncung hingga Desa Paku Haji.
Pantauan detikcom di lokasi kejadian, Kamis (1 September 2025) General Manager PSDKP Pung Nugroho Saksono tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 16.30 WIB. Pung diperiksa menggunakan kapal pengintai Hiu Biru 03 bersama Kepolisian Khusus (Polsus) PSDKP.
Anggota PSDKP terlihat berdiri di pagar laut sambil memegang spanduk larangan berwarna merah. Spanduk tersebut menyatakan bahwa kegiatan anggar dihentikan.
Spanduk itu bertuliskan: “Hentikan aktivitas pemagaran laut tanpa izin.”
Pagarnya terbuat dari bambu dan tingginya sekitar 6 meter. Itu ditutupi dengan kain hitam.
Terlihat lumut hijau menutupi permukaan bawah pagar bambu. Ini pertanda bahwa pagar tersebut sudah ada sejak lama. Berdasarkan informasi dari Direktur Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti, pagar tersebut sudah dipasang sejak Agustus 2024. Saat tim tiba di lokasi, pagar tersebut panjangnya 7 km.
Dalam rapat dengar pendapat yang digelar Selasa (1/7) lalu di Kantor Partai Komunis China di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta, Ely mengatakan, “Saat saya mendapat informasi soal alokasi anggaran TNI Angkatan Laut, kebetulan saya mendapat informasi pertama dari Ketua HNSI. Kata-kata kasar Mauk. “Aku mengerti,” katanya.
Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono mengutus Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen) untuk meninjau langsung situasi di lokasi pagar laut. Dia menegaskan, pelanggar akan diberikan teguran jika terbukti tidak memiliki izin.
“Kami sudah kirimkan Dirjen PSDKP untuk mengecek apakah ada izin KPRL dan situasi di lapangan. Kami sedang cek. Kalau tidak ada izin, kami akan ingatkan yang melakukannya,” kata Trenggono di Karawang, Kamis ( 1 September). Hal tersebut disampaikan kepada wartawan pada acara revitalisasi potensi tambak terbuka (rekreasi). (ACD/ACD)