Jakarta –

Pemerintah sedang menggarap sistem digital pemerintahan melalui Government Technology (GovTech) atau INA Digital. Ke depan, administrasi publik akan diintegrasikan ke dalam satu sistem, termasuk perpajakan.

Direktur Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan salah satu proyek yang tergabung dalam GovTech adalah Core Tax Administration System (Coretax) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Tidak mudah bagi Menteri Keuangan, Dirjen Pajak (mengumpulkan pajak). Kami membantu proyek ini (GovTech). Saya harap kita bisa melihat hasil proyek ini di tahun mendatang. Ana. dan saya Saya pikir ini akan menjadi game changer, akan menjadi game changer bagi negara ini,” kata Luhut, pada konferensi pertama DEN DEN, di kantornya. DEN, Jakarta Pusat, Kamis. (9/1/2025).

Coretax merupakan bagian penting dari salah satu pilar akuntansi nasional untuk meningkatkan penerimaan negara. Nah, tiga pos lainnya atau pos kedua adalah kualitas belanja publik, salah satunya melalui eCatalog.

Kemudian pilar ketiga tentang peningkatan dan perluasan pelayanan publik kepada masyarakat umum meliputi pelayanan publik, Surat Izin Mengemudi, dan Paspor. Pelayanan dunia usaha kemudian ditingkatkan dengan pilar keempat, salah satunya melalui Single Online Submission (OSS).

“Juga karena kolom ketiga, paspor tidak bisa disimpan karena belum bayar pajak. Nanti kalau punya kredit pajak, mungkin nanti keluar negeri,” ujarnya.

Begitu pula dengan insentif perpajakan yang dapat menghambat kegiatan ekspor-impor di kemudian hari. Luhut mengatakan, jika perusahaan memiliki rekam jejak yang baik, maka lapangan kerja impor akan aman. Jika tidak, transaksi akan diblokir dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Oleh karena itu, kami mewajibkan orang tersebut memenuhi ketentuan. Apakah sudah membayar pajak?

Selain itu, sistem ini akan dilengkapi dengan teknologi kecerdasan buatan (AI) dan big data untuk mendukung optimalisasi. Sistem ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Dengan begitu, SPT semua orang bisa diperiksa, termasuk otoritas sebelumnya.

Nanti ada juga perwira-perwira tua yang akan bersujud dan melihat masa lalu, kata Luhut.

Tonton juga videonya: Tarif Paspor Baru, Masa Berlaku 5 dan 10 Tahun harga berbeda

(sc/gambar)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *