Jakarta –

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan pembangunan tembok pantai dan Giant Sea Wall di kawasan Pantura Jawa tidak merusak lingkungan laut. Direktur Tata Ruang Laut KPK Suharyanto mengatakan, berbagai proses harus diselesaikan sebelum dokumen reklamasi bisa diterbitkan.

“Iya dalam hal ini, ketika seseorang mendapat izin daur ulang, harus melalui banyak tahapan. Pertama, apakah desain lahannya sesuai atau tidak? Kedua, menjamin keberlanjutan, termasuk pertanyaan di atas, yaitu dalam hal kajian lingkungan hidup,” kata Suharyanto saat ditemui di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2024).

Suharyanto menjelaskan, pembangunan proyek besar ini mendapat sambutan baik dari masyarakat setempat. Pasalnya, tanggul laut membantu mencegah banjir akibat air pasang.

“Saya kira bagus (respon masyarakat pesisir terhadap kehadiran pagar). Padahal, mereka yang terakhir bersama staf Menteri Prasarana mengatakan sangat bagus. Saat ini kalau lihat kita datang ke sana, kalau dikurangi pasti ditempatkan ya pasti ada tar di laut,” jelas Suharyanto.

Ia juga menegaskan, pihaknya terus memantau kinerja proyek perizinan bernama Proyek Strategis Nasional (PSN). Dengan begitu, tidak akan terjadi penyimpangan di kemudian hari.

“Jika pelaksanaannya menyimpang dari izin yang diberikan, maka pengawas CCP akan melakukannya sesuai ruang lingkupnya, kemungkinan bersama kementerian/lembaga lain,” tambah Suharyanto.

Untuk lebih jelasnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan beberapa instruksi kepada Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Daerah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam pembangunan dua proyek besar yakni Ibu Kota Kepulauan (IKN) dan Tembok Laut Besar.

AHY bertemu dengan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo. Keduanya membahas kelanjutan pekerjaan besar tembok laut. Dody mengatakan, nantinya tembok besar ini akan membentang dari Cilegon hingga Gresik sepanjang 958 kilometer.

“Kami membangun Prototype 1 dari Tangerang hingga Bekasi sepanjang 43 km, beberapa tahun lalu dengan bantuan Korea Selatan dan Belanda sehingga menghasilkan desain yang berkualitas,” kata Dody dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/11/2024). ).

Kerja sama antara Indonesia, Korea Selatan, dan Belanda dalam perlucutan senjata angkatan laut dimulai pada tahun 2016 dan membentuk perjanjian tripartit. Hal ini bertujuan untuk menciptakan strategi dan alasan bisnis yang komprehensif dalam upaya memulihkan lingkungan pesisir di Teluk Jakarta.

Selanjutnya, unit manajemen proyek NCICD (PMU NCICD) dibentuk pada bulan Februari 2017. Pada tahun 2020, PMU NCICD bersama ketiganya mengembangkan Rencana Keamanan Banjir Terpadu (IFSP) sebagai rencana terpadu pengendalian banjir, dengan fokus pada penyediaan air bersih. air, peningkatan sanitasi sungai dan pengendalian banjir.

Saksikan juga video ‘Misi mengembalikan kejayaan perikanan Indonesia’:

(acd/acd)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *