Jakarta –

Raffi Ahmad disebut-sebut telah melaporkan harta benda dan harta bendanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Aset dan kekayaan Raffi Ahmad di LHCP juga didalami.

Suami Nagita Slavina menjelaskan alasannya baru lulus LHCP.

“Katanya kemarin diminta lapor. Kalau kemarin mau lapor ke LHKPN, bukan berarti tidak lapor. Kemarin pendaftarannya berbeda,” jelas Raffi Ahmad dari FYP Trans7 Selatan. Jakarta, Jumat (10/1/2025).

Perwakilan Khusus Presiden untuk Pembangunan Pemuda dan Seniman membantah bahwa dia bukanlah pejabat terakhir yang dilaporkan LHCP.

“Enggak (yang terakhir) masih banyak. Yang terakhir sampai tanggal 21 Januari kalau tidak salah,” jawabnya.

Raffi Ahmad mengatakan ada proses yang dilaluinya untuk memastikan LHKPN miliknya valid. Oleh karena itu, menurutnya, wajar jika penyelesaiannya membutuhkan waktu.

“Kalau kita mau daftar, kita kabari dulu, lalu tunggu nomor pendaftarannya, tunggu lagi, jangan langsung, kita masih menunggu yang seperti ini (properti), nanti kita dapat nomornya ya, saya akan dapat. Jumlahnya di bulan Desember,” ujarnya.

Soal jumlah hartanya, Raffi Ahmad mengatakan semuanya akan transparan dan bisa dilihat langsung.

Tidak perlu dikucurkan lalu keluar (catat hartanya di LHKPN), kata Raffi Ahmad.

Raffi Ahmad mendaftarkan LHKPN miliknya yang dibenarkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Yang bersangkutan sudah menyampaikan laporannya dan juga ada proses verifikasi integritas pengacaranya, kata Budi Prasetyo seperti dilihat CNNIndonesia.com. Simak “Video Penyerahan LHKPN Raffy Ahmad: Sedang Berlangsung, Segera Hadir” (pus/dar)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *