Jakarta –
Pagar misterius sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang Banten akan disegel. Hal ini berdasarkan informasi yang diterima detikcom.
Pagar ajaib ini terbuat dari bambu. Informasi keberadaan pagar misterius ini awalnya berasal dari laporan warga pada Agustus 2024.
Hal itu disampaikan Eli Susiyanti, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, dalam diskusi publik Selasa lalu (1 Juli 2024) bersama kementerian/lembaga terkait Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP) ). ).
Direktur Perencanaan Wilayah Laut KPK, Suharyanto, saat membenarkan pemasangan pagar tersebut, mengatakan, KPK bersama Ombudsman dan tim gabungan masih melakukan penyelidikan terkait desain dan alasan pembuatan pagar laut tersebut.
Namun pihaknya menyatakan kegiatan tersebut tidak memiliki izin sesuai dengan Keputusan Pemerintah (PP) No. 21 dalam penyelenggaraan perencanaan daerah tahun 2021.
Tapi kita lihat jelas faktanya dipagari, menurut keterangan Bupati, sehari bisa sampai 30 km. Dari indikasi awal, tidak ada izin yang harus dikeluarkan. dipenuhi sesuai ketentuan PP 21 atau pengelolaan kawasan laut sesuai ketentuan,” kata Suharyanto.
Sementara itu, Eli Susiyanti mengatakan, pemerintah baru mengetahui keberadaan pagar laut ini pada 14 Agustus 2024 setelah mendapat laporan dari warga sekitar yang juga tergabung dalam HNSI Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia.
DKP Banten menindaklanjuti laporan tersebut pada 19 Agustus 2024 dengan mendatangi lokasi tembok laut misterius tersebut untuk melakukan verifikasi langsung. Saat itu, tembok laut baru itu panjangnya sekitar 7 km.
“Saat kami mendapat informasi tentang penganggaran pelayaran, informasi pertama kami dapatkan secara kebetulan dari Ketua HNSI Ranting Mauk,” kata Eli.
Simak juga videonya: Dasco bicara soal robohnya pagar DPR saat demo perubahan UU Pilkada
(acd/acd)