Jakarta –
Kementerian Kesehatan RI telah mengeluarkan surat edaran yang berisi instruksi untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap penyebaran flu burung dan human metapneumovirus (HMPV). Langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan kesadaran akan potensi penyebaran flu burung, termasuk memastikan kesiapsiagaan seluruh pihak yang terlibat.
Surat Edaran Nomor PM.03.01/C/28/2025, Deputi Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Dr. Ditandatangani oleh Yudhi Pramono.
Dr Yudhi dalam keterangannya menegaskan, meski risiko global flu burung terhadap kesehatan manusia saat ini tergolong rendah, namun diperlukan langkah-langkah ke depan.
“Kita harus terus mewaspadai potensi penyebaran flu burung. Langkah pencegahan dini menjadi kunci perlindungan masyarakat,” demikian keterangan resmi yang dikutip Jumat (10/1/2025). katanya.
Selain flu burung, Kementerian Kesehatan meminta agar pihak terkait mendapat informasi mengenai kasus Human Metapneumonia Virus (HMPV). Menurut laporan National Sentinel Surveillance of Acute Respiratory Infectious Diseases in China tahun 2024, terdapat peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut yang disebabkan oleh influenza musiman, human metapneumovirus, rhinovirus, dan RSV.
Surat edaran tersebut menyebutkan, peningkatan kasus HMPV mungkin disebabkan oleh musim dingin di Tanah Air.
“Peningkatan kasusnya tidak signifikan dan tidak ada korban jiwa, ini bukan situasi yang perlu dikhawatirkan, namun kewaspadaan dan persiapan tetap perlu dilakukan terkait musim-musim ini,” ujarnya.
Berdasarkan asesmen tersebut, Kementerian Kesehatan meminta Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota melakukan sejumlah tindakan. Hal ini mencakup pemantauan situasi dan informasi mengenai kasus ISPA/Pneumonia/Flu Burung melalui jalur resmi pemerintah dan WHO. Saksikan video “Video Menkes Budi Sebut Seluruh Pasien Anak Pengidap HMPV Sudah Sembuh” (kna/kna)