Jakarta –
Peristiwa penembakan terhadap pengemudi mobil sewaan, IA (48) di rest area KM45 Tol Tangerang-Merak dilakukan anggota TNI Angkatan Laut. Petugas bernama AA membeli penyewa pertama diduga Ajat Supriyatana (AS) mobil Honda Brio seharga Rp 40 juta. Wow, bahkan Brio setara di pasar mobil bekas masih berharga beberapa crores!
Diketahui, Honda Brio berplat nomor B 2696 KZO. Dipesan dari website Bapenda Jawa Barat, Honda Brio merupakan Honda Brio tereksklusif yang menggunakan mesin 1.200 cc bertransmisi CVT dengan warna eksterior two-tone Phoenix Orange Pearl.
Melihat situs resmi Honda Prospect Motor (HPM), Honda Brio RS 1.2 CVT dibanderol Rp 253.100.000 OTR Jakarta. Ini merupakan harga baru yang mulai mengetat dengan hadirnya mobil MPV berukuran lebih kecil
Nah untuk harga Brio RS bekas dengan seluruh dokumen resmi BPKB dan STNK, mobil tersebut masih dijual dengan harga lebih dari Rp 200 juta untuk rilis tahun 2023.
Tahun yang lebih tua membuat harga lebih rendah untuk mobil yang lebih murah. Misalnya saja salah satu iklan Facebook Marketplace untuk Brio RS CVT 2019 warna Phoenix Orange yang dibanderol dengan harga Rp 178 jutaan.
Honda Brio RS dibeli pegawai TNI seharga Rp 40 juta, pemiliknya tewas
Diberitakan sebelumnya, peristiwa penembakan yang dilakukan anggota TNI Angkatan Laut terjadi di rest area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis dini hari (2/1).
Saat itu, pelaku sedang mengendarai sepeda motor Honda Brio korban yang diduga hasil curian. Namun pelakunya bukan penyewa, mobilnya sudah berpindah tangan. Dengan menggunakan GPS pelacak, korban menelusuri lokasi mobil curiannya. Korban dan pelaku berlari hingga mencapai km 45 di Tol Tangerong-Merak.
Korban berusaha menghentikan mobilnya yang dikendarai pelaku. Dalam kurun waktu tersebut, anggota TNI AL menembak korban sebanyak lima kali. Pengemudi mobil sewaan berinisial IA (48) tewas dan seorang lainnya beridentitas Rab (59) luka-luka.
Bagaimana perubahan mobil sewaan?
Kasus tersebut bermula dari pengaduan mobil sewaan terdakwa Ajat Supriyatana (AS).
Ajat menyewa mobil Brio berwarna oranye milik korban dengan nomor registrasi B-2694-KZO dan kemudian dijual atau digelapkan kepada seseorang yang bernama IS.
“Setelah dia (AS) menyewa, dikirim ke saudara IH yang masih DPO (daftar pencarian orang),” kata Irjen Suyudi dalam pertemuan di Koramada, Jakarta, Senin (6/1). /2025).
IH Ajat dengan sindikat penggelapan sewa mobil. Dalam kasus penggelapan ini, ada empat terdakwa yaitu Ajat, IS, IH dan RM.
Usai menyewa mobil, Ajat memberikan mobil tersebut kepada IH. Mobil Kamala Brio nantinya akan dibeli atau dimiliki oleh Sartu AA, salah satu anggota TNI Angkatan Laut.
Polisi menjelaskan, IH (DPO) memberikan mobil tersebut kepada RM. RM kemudian menjual mobil Brio tersebut kepada IS seharga Rp 23 juta.
Sebelum menjual mobil Brio korban kepada IS, tersangka RM merusak alat GPS yang terpasang di mobil Brio korban. Dari 3 perangkat GPS yang dipasang, 2 perangkat GPS dihancurkan oleh RM dan dijual ke IS.
Mobil tersebut kemudian berpindah tangan kepada Sertu AA, anggota TNI Angkatan Laut, dengan uang tebusan Rp 40 juta. Polisi memeriksa 13 orang dalam kasus ini.
Kemudian dari Saudara RM dipindahtangankan atau dijual oleh Saudara AA kepada Saudara AA, salah satu anggota TNI Angkatan Laut. SY, harganya meningkat menjadi 40 juta,” ujarnya. Saksikan “Rekaman CCTV Palur Danramil Pukul Manajer SPBU karena Barcode BBM” (riar/lth)