Jakarta –
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaymin Iskandar mengimbau masyarakat melapor jika mendapati masyarakat mampu secara finansial namun mendapat bantuan sosial (banso) dari pemerintah. Penyangkalan dapat dilakukan dengan memperkenalkan fakta yang lengkap.
Chak Imin mengatakan, dukungan kepada penerima bansos dilakukan melalui program Cek Bansos yang merupakan inovasi Kementerian Sosial (Kemensos). Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat dalam berpartisipasi dalam penyaluran bantuan sosial.
“Tetangga, kalau tahu ada yang sudah sembuh, tapi ada (bansos) di tangan, tolong tolak. Kenapa orang kaya ini masih punya? Makanya warga mengeluh. Ada permintaan khusus dari Kementerian. Republik. Sosial, online, (namanya) cek Jamsostek,” kata pria bernama Chuck Imin usai pertemuan di Rumah Presiden. Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (3/1/2025).
Selain itu, melalui program Cek Bansos, masyarakat juga dapat menawarkan untuk mendaftarkan dirinya atau keluarga dan tetangganya untuk mendapatkan bantuan sosial. Hal ini dapat dilakukan langsung di ikon Tambah Penawaran.
“Pada dasarnya tidak ada orang miskin di republik ini yang tidak mendapat bantuan. Makanya kita cepat lakukan pekerjaan ini,” kata Chak Imin.
Kemudian tanggapan masyarakat terhadap kelayakan atau usulan baru akan dimasukkan ke dalam program pengendalian pengguna sistem informasi sosial generasi mendatang (SIKS-NG) di Dinas Sosial Kabupaten/Kota. Pada menu ini, pengawas Kabupaten/Kota harus mengecek informasi pada tabel yang muncul.
Kemudian Dinas Sosial melakukan pengecekan informasi, yaitu memeriksa kesesuaian informasi yang diberikan dengan kondisi industri yang ada. Informasi yang telah disetujui disampaikan kepada pengajuan baru di Data Terpadu Jaminan Sosial (DTKS) melalui aplikasi online sistem SIKS-NG, disertai dengan surat persetujuan kepala daerah untuk diproses dalam Surat Perintah (SK). Menteri Sosial. Bekerja. (jam/jam)