Jakarta –
Dinas Pelayanan Air Minum Daerah Jaya (PAM JAYA) telah mengumumkan penerapan tarif baru yang berlaku mulai Januari 2025 dan dihitung pada Februari 2025. Pemberlakuan tarif baru tersebut berdasarkan keputusan gubernur. DKI Jakarta No.730 Tahun 2024 Tarif Air Minum Perusahaan Air Minum Umum Dalam Negeri.
Ketua PAM Jaya Arif Nasruddin mengatakan, pemberlakuan tarif baru ini merupakan upaya menjamin pemerataan pasokan air minum bagi seluruh masyarakat Jakarta. Apalagi, jumlah air minum di Jakarta tetap sama selama 17 tahun terakhir. Tentu saja biaya pemenuhan kebutuhan air minum terus meningkat. Kementerian Dalam Negeri (dari Mendagri) telah mengeluarkan standar 10 meter kubik per bulan untuk satu orang dalam satu keluarga.
“Jika pelanggan lokal memanfaatkan air 10m3 dengan baik, maka tarif 0 hingga 10m3 relatif masih sama sehingga tidak ada perubahan tarif yang mereka rasakan,” kata Arif dalam keterangannya. Dikutip Jumat (27 Desember 2024).
Arif menambahkan, kelompok pelanggan Sosial/K I sudah mengalami penurunan harga, terutama yang menyasar hingga 10 meter kubik atau 10.000 liter. Sedangkan kelompok pelanggan lainnya tetap sama. Namun jika konsumsi air Anda antara 10m3 hingga 20m3 dan di atas 20m3, tarif akan berlaku bertahap.
“PAM JAYA berkomitmen mendukung program pemerintah dan memberikan pelayanan yang lebih baik untuk memenuhi kebutuhan air minum seluruh warga Jakarta. Target kami adalah menambah 1 juta sambungan rumah tangga pada akhir tahun 2030. (SR) “Ketersediaan, kualitas dan kualitas yang berkelanjutan. Pelayanan air ledeng yang terjangkau bagi warga Jakarta segera terwujud. Kedepannya akan dilakukan penambahan pipa sepanjang 7.000 kilometer di seluruh wilayah Jakarta, jelas Arif.
Selain itu, pihaknya juga mengeluarkan kartu air sehat. Program aktivasi untuk membantu penerapan tarif baru ini telah dihadirkan untuk pelanggan kelompok keluarga dengan kode tarif 2A1 (keluarga sangat sederhana) dan 2A2 (keluarga sederhana). Program ini akan berjalan mulai Januari 2025 dan akan berjalan selama satu tahun dan akan ditinjau secara berkala.
Pelanggan yang mendapatkan Kartu Air Sehat akan mendapatkan keuntungan berupa tarif promosi yang meliputi: – Pelanggan 2A1 menerima tarif tetap sebesar 1.000 per m3 per bulan untuk seluruh penggunaan air. – Pelanggan 2A2 akan mendapatkan tarif flat sebesar Rp 3.550. Pada 1 m3 – 20 m3 pertama per bulan.
Berikut rincian tarif air baru Pam Jaya.
Kelompok pelanggan A.KI (bangunan sosial, rumah tangga ultra-ringan I, perapian) Pemakaian air 0-10 m³: Rp 1.000/m³ Pemakaian air 11-20 m³: Rp 1.500/m³ Pemakaian air di atas 20 m³: Rp 1.700/m³
B. Kelompok pelanggan apartemen sangat sederhana Pemakaian air 0-10 m3 : Rp 1.000 / m3 Pemakaian air 11-20 m3 : Rp 2.000 / m3 Pemakaian air diatas 20 m3 : Rp 3.000 / m3
C. Pelanggan keluarga sangat sederhana kelompok II Pemakaian air 0-10 m³: Rp 1.500/m³ Pemakaian air 11-20 m³: Rp 3.000/m³ Pemakaian air di atas 20 m³: Rp 5.550/m³
D. Grup Klien Apartemen Sederhana Sewa Pemerintah Pemakaian air 0~10m3: Rp 1.050/m3 Pemakaian air 11~20m3: Rp 7.450/m3 Pemakaian air di atas 20m3: Rp 7.450/m3
E Kelompok Pelanggan Domestik Mudah IPenggunaan air 0-10m3: Rp 3.550/m3 Pemakaian air 11-20m3: Rp 6.750/m3 Pemakaian air di atas 20m3: Rp 7.500/m3
F. Pelanggan Domestik Sederhana Golongan II Pemakaian air 0-10m3: Rp 4.000/m3 Pemakaian air 11-20m3: Rp 7.500/m3 Pemakaian air di atas 20m3: Rp 9.500/m3
G. Kelompok pelanggan keluarga menengah IPenggunaan air 0~10m3: Rp 4.900/m3 Pemakaian air 11~20m3: Rp 9.500/m3 Pemakaian air di atas 20m3: Rp 12.500/m3
H. Pelanggan Keluarga Menengah Kelompok II Pemakaian Air 0-10m3: Rp 6.000/m
I. Kelompok pelanggan keluarga kelas menengah ke atas IPenggunaan air 0~10m³: Rp 6.825/m³ Pemakaian air 11~20m³: Rp 12.500/m³ Pemakaian air di atas 20m³: Rp 17.500/m³
J. Kelompok pelanggan keluarga kelas menengah ke atas II Pemakaian air 0-10m3: Rp 8.600/m3 Pemakaian air 11-20m3: Rp 15.000/m3 Pemakaian air 20m3: Rp 20.000/m3
Saksikan juga video ‘PAM JAYA Terima Penghargaan Penerapan Teknologi Pengolahan Air Minum di IPA Mookervart’.
(rd/rd)