Jakarta –

Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mengapresiasi keputusan pemerintah yang menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% yang hanya berlaku untuk barang mewah dan jasa mewah yang dipungut pajak penjualan barang mewah (PPnBM). Selain itu, tarif PPN barang dan jasa lainnya tetap sebesar 11%. .

Arsyad Rasjid, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia, mengatakan penerapan pajak pertambahan nilai sebesar 12% hanya pada barang dan jasa mewah yang dikonsumsi masyarakat kelas atas merupakan langkah strategis yang akan menjaga stabilitas daya beli masyarakat menengah. kelas. .

“Kebijakan ini juga memberikan ruang bagi industri tanah air untuk tetap kompetitif sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif,” kata Arsyad melalui keterangan tertulis, Minggu (1/5/2025).

Pada akhir tahun 2024, menurut informasi yang diterima dari berbagai asosiasi industri, Kamar Dagang dan Industri Indonesia. Pemerintah disebut-sebut telah diberitahu mengenai perlunya peninjauan menyeluruh terhadap paket kebijakan PPN 12%.

Terkait kebijakan PPN 12% yang pada akhirnya hanya akan dikenakan pada barang mewah, Wakil Presiden Bidang Keuangan dan Kebijakan Publik KADIN Indonesia Suriyadi Sasminta mengatakan, pengusaha paham dan paham betul dengan perubahan tata cara penghitungan dan penagihan yang diatur dalam PMK No. 131 2024.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan masa transisi selama tiga bulan untuk persiapan,” kata Suriyadi.

Bagi seluruh pengusaha yang sudah dikenakan tarif PPN 12%, Suryadi mengimbau agar mengembalikan kelebihan pajak sebesar 1% kepada pembeli sesuai pedoman pemerintah.

“Dunia usaha menyadari bahwa pendapatan yang dihasilkan pemerintah melalui perpajakan menjadi semakin penting, terutama untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8%. Oleh karena itu, Kadin Indonesia sebagai mitra pemerintah bersama dengan berbagai industri asosiasi, bersiap untuk bersama-sama mengkaji dan melaksanakan Mengembangkan kebijakan perpajakan yang efisien dan efektif untuk mendukung pencapaian tujuan pertumbuhan ekonomi nasional, ”pungkasnya. (bantuan/rd)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *