Jakarta –
Beberapa perusahaan ternama di Tanah Air bangkrut. Penyebabnya mulai dari persaingan yang ketat dan situasi perekonomian yang semakin tidak menentu saat ini. Beberapa di antaranya bahkan hadir secara internasional di bidangnya.
Berikut detikcom rangkum beberapa perusahaan bangkrut Tanah Air: 1. Sritex
Raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex dinyatakan pailit tak lama setelah kasasinya ditolak Mahkamah Agung (MA). Awalnya, kabar bangkrutnya raksasa tekstil ini terdengar pada Juni 2024 lalu, saat perusahaan tersebut disebut-sebut terlilit utang.
Meski masih berbisnis, perseroan mengaku saat itu kinerjanya melemah akibat ketatnya persaingan dagang di industri tekstil global dan pandemi Covid-19.
Pengadilan Negeri Niaga (PN) Semarang akhirnya menyatakan Sritex pailit pada 21 Oktober 2024 dalam perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg. Keputusan ini diambil oleh R.H. Purvoto Suhadi Gandasubrata, S.H. Sidang dipimpin oleh Ketua MK Moch. Ansar.
Berdasarkan data Detikcom, berdasarkan laporan keuangan perseroan semester I-2024, kewajiban SRIL tercatat sebesar $1,6 miliar atau setara 25,12 triliun rupiah (kurs Rp 15.700). Angka ini termasuk $1,47 miliar liabilitas jangka panjang dan $131,42 juta liabilitas jangka pendek. Ekuitasnya kemudian mencatat kekurangan modal sebesar -$980,56 juta.
Utang bank merupakan salah satu kewajiban jangka panjang terbesar Sritex yang bernilai $809,99 juta atau sekitar Rp 13,1 triliun. Hingga 30 Juni 2024, terdapat 28 bank yang memiliki persyaratan kredit jangka panjang untuk Sritex.
Bank-bank ini sangat berbeda dari bank umum dengan bank swasta. Beberapa bank tersebut ada yang berasal dari dalam dan luar negeri. Salah satu bank yang memiliki utang terbanyak adalah PT Bank Centra Asia Tbk atau BCA.
Utang bank jangka panjang Sritex ke BCA dilaporkan mencapai $71,30 juta atau Rp 1,1 triliun. Sedangkan utang bank jangka pendek Sritex di BCA sebesar US$11,37 juta atau Rp 184 miliar.
Sritex mengajukan banding atas keputusan kebangkrutan tersebut agar tetap bertahan. Namun Mahkamah Agung memutuskan menolak permohonan kasasi tersebut. Dalam hal ini penggugat dalam perkara pailit ini adalah PT Indo Bharat Rayon. Sementara itu, permohonan kasasi sudah sampai di Mahkamah Agung pada Selasa 12 November 2024, dan putusan diambil oleh majelis yang terdiri dari 3 hakim pada Rabu 18 Desember 2024. Menginvestasikan
Merupakan perusahaan peer-to-peer (P2P) lending yang akan ditutup pada tahun 2024 setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izinnya. Pencabutan izin tersebut karena perusahaan platform pinjaman online (pinjol) itu melanggar aturan hingga berujung pada kebangkrutan.
Investree menjadi fokus karena perusahaan tersebut memiliki kredit macet. Keadaan menjadi lebih buruk ketika CEO Investre Adrian Gunady mengundurkan diri dari jabatannya pada awal tahun 2024 karena ia dicari karena melarikan diri ke luar negeri dan dicurigai.
OJK sebelumnya membatalkan izin fintech P2P lending Investre pada 21 Oktober 2024 karena permasalahan insolvensi. Selama ini OJK telah melakukan pemantauan aset (pengendalian aset) terhadap Adrian Gunad dan oknum lembaga keuangan lainnya untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum, serta melakukan upaya lain, termasuk pihak lain yang terbukti terlibat dalam permasalahan tersebut. dan kegagalan Investree.
Merujuk situs resmi perusahaan TWP90, Detikcom mencatat tingkat gagal bayar Investree dalam 90 hari jatuh tempo adalah 12,58%. Artinya, 12,58% dana yang dibayarkan terutang setelah 90 hari sejak tanggal jatuh tempo. Perlu diketahui, per 2 Januari 2024, total portofolio pinjaman Investree sebesar Rp444,69 miliar3. Dana Tani
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan rapat umum (RUPS) PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund) memutuskan untuk membubarkan platform peer-to-peer (P2P) lending.
Berdasarkan informasi Detikcom, OJK membatalkan izin usaha TaniFund pada Mei 2024. Pembatalan tersebut disebabkan tidak adanya pembayaran dari investor petani. Dengan begitu, penyedia pinjaman petani online (pinjol) tidak lagi diperbolehkan memberikan layanan keuangan di Indonesia.
Pencabutan izin TaniFund dimulai beberapa tahun lalu ketika perusahaan mengalami kendala tidak membayar investor. Saat itu, pinjaman petani tidak dibayarkan kepada 130 investor.
Kabar TaniFund tak membayar 130 investor sudah beredar sejak akhir tahun 2022. Dana yang diinvestasikan 130 investor sebesar Rp 14 miliar. Awalnya, para investor ini masih mendapat pendapatan dan portofolio yang sesuai. Namun pada tahun 2021, beberapa permasalahan mulai muncul. Media Visi Bersih
Tahun 2024 menjadi tahun suram bagi PT Net Visi Media Tbk (NETV) yang sedang kesulitan keuangan bahkan bangkrut. Net Visi Media Tbk merupakan perusahaan yang bergerak di bidang media. Area bisnisnya meliputi penyiaran televisi, produksi konten, manajemen artis, dan media digital.
Omset NETV mengalami penurunan sejak tahun 2018, beban utang meningkat dan kesulitan dalam memenuhi kewajiban keuangan meningkat. Dengan krisis ini, MD Entertainment membeli 80% saham NETV dan melakukan investasi pembiayaan sebesar Rp 559,1 miliar. Nama perusahaannya sekarang adalah PT MDTV Media Technologies Tbk.
Untuk lebih jelasnya, saluran TV ini sebelumnya mengumumkan pengunduran diri 7 eksekutif perusahaan, namun tidak memberikan informasi detail mengenai alasan pengunduran diri tersebut.
Selain itu, “Tupperware, yang dulu populer di kalangan ibu-ibu, kini mengajukan pailit:
(fdl/fdl)