Jakarta –

Pemerintah akan menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025, hal ini menuai penolakan dari pelaku usaha pelayaran karena akan meningkatkan biaya operasional.

Ketua DPP Bidang Usaha dan Tarif Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap), Rachamtika Ardiyanto memperkirakan rencana pemerintah menaikkan PPN hingga 12 persen pada awal tahun 2025. hal tersebut akan sangat menambah beban usaha angkutan penyeberangan.

Ditegaskannya, dengan kondisi saat ini saja, angka yang diterapkan masih 31,8 persen lebih kecil dari tagihan biaya pokok yang dihitung bersama antara Kementerian Perhubungan RI, PT ASDP, Gapasdap, Asuransi, Jasa Raharja dan Jasa Raharja Putera, serta perwakilan pengguna dan Pemerintah. perhitungannya diketahui Kementerian Koordinator Kelautan dan Perikanan pada tahun 2019.

“Ada banyak kenaikan biaya selama periode ini. Apalagi jika tahun depan harus mendapat kenaikan PPN sebesar 12 persen,” kata Rahmat dalam keterangannya. Selasa (26/11/2024).

Peningkatan tersebut disebut membawa efek multipemain hingga meningkatkan biaya lainnya. Seperti kenaikan gaji karyawan karena kenaikan biaya hidup, kenaikan biaya docking, biaya suku cadang dan lain-lain, yang kesemuanya dikenakan PPN atas pembelian.

“Tarif yang berlaku saat ini belum sesuai dengan perhitungan tarif,” ujarnya.

Namun, lanjutnya, jika tarif perjalanan tidak bisa disesuaikan, operator penyeberangan akan meminta kompensasi berupa pengurangan biaya pelabuhan seiring dengan pengurangan biaya yang diterapkan pada angkutan udara.

“Kita bisa lihat apa yang dilakukan pemerintah saat ini terhadap angkutan udara, yang sebenarnya segmentasi pasarnya adalah high end. Saat ini, angkutan penyeberangan adalah low end,” jelas Rahmat.

Rahmat mengatakan, penurunan tarif bea pelabuhan atau PNBP sangat diperlukan untuk menjaga kelangsungan pelayanan angkutan penyeberangan baik dari segi keselamatan dan kenyamanan di saat tarif masih belum sesuai dengan perhitungan biaya sementara biaya operasional di kapal terus meningkat. (rd/sentuh)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *