Jakarta –
Shin Tae Yong sudah tidak lagi berada di PSSI sebagai pelatih timnas Indonesia. Status visa emas Shin Tae Yong masih berlaku.
PSSI pada Senin (6/1/2025) mengumumkan status baru Shin Tae Yong, Shin Tae Yong. Ketua Umum PSI Eric Thohir mengucapkan selamat tinggal kepada pelatih asal Korea Selatan itu di hadapan awak media.
Visa emas yang diterima Shin Tae Yong tahun lalu juga dipertanyakan dalam konferensi pers. Shin Tae Yong menerima visa emasnya pada 25 Juli 2024. Saat itu, Shin Tae Yong menjadi ikon dikeluarkannya visa emas oleh pemerintah. Ia merupakan orang pertama yang mendapatkan fasilitas ini.
Golden Visa adalah layanan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA) untuk jangka waktu lima sampai sepuluh tahun, dengan syarat melakukan investasi dalam jumlah yang telah ditentukan di Indonesia.
Presiden PSSI Eric Thohir belum bisa mengomentari status visa emas Shin Tae Yong. Dia mengatakan, persoalan visa emas di luar kewenangan Eric Thohir sebagai Ketua PSI.
Soal visa emas, saya tidak bisa menjawab karena itu bukan tugas dan tugas pokok kita, kata Eric Thohir dalam jumpa pers di Jakarta.
Sementara itu, Wakil Menteri Imigrasi Silmi Karim membenarkan visa emas Shin Tae Yong masih berlaku. “Silahkan, bisa terus dipakai,” kata Silmi melalui pesan singkat kepada DetikTravel.
Direktorat Imigrasi mengonfirmasi melalui Instagram bahwa Shin Tae Yong masih terdaftar sebagai pemegang visa emas.
“Setelah berhenti menjabat sebagai pelatih timnas Indonesia, pelatih Shin Tae Yong masih masuk dalam daftar pemegang Golden Visa sebagai talenta global,” jelas postingan Instagram @ditjen_immigration.
Pelatih Shin memiliki kualitas sebagai warga dunia yang luar biasa dan telah memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan tim nasional sepak bola Indonesia, tambah pernyataan itu.
Warga negara asing pemegang Visa Emas RI bisa menikmati sejumlah keuntungan unik, salah satunya perpanjangan masa tinggal. Pemegang Golden Visa mempunyai keuntungan untuk keluar dan masuk Indonesia tanpa harus mengajukan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) di Kantor Imigrasi.
Golden Visa ditujukan bagi orang asing yang berpotensi memberikan manfaat bagi perekonomian Indonesia. Namun pemberian izin ini tidak didasarkan pada investasi. Simak video “Video: Tanda Tanya Masa Depan Visa Emas Shin Tae-yong Usai Dipecat dari PSI” (fem/ddn)