Jakarta –
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pajak pertambahan nilai (PPN) akan dinaikkan menjadi 12%. Kenaikan PPN menjadi 12% akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.
Hal itu diungkapkan Prabowo usai menggelar pertemuan tertutup dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kementerian Keuangan, Selasa (31/12/2024).
Dalam keterangannya, Prabowo mengatakan pemerintah sedang menyiapkan paket stimulus ekonomi senilai Rp38,6 triliun untuk mengantisipasi kenaikan PPN.
“Pemerintah berniat memberikan dana stimulus ekonomi sebesar Rp38,6 triliun seperti yang diumumkan sebelumnya,” kata Prabowo di Kementerian Keuangan.
Paket tersebut mencakup bantuan beras kepada 16 juta keluarga penerima manfaat dengan takaran 10 kilogram per bulan. Selanjutnya diskon harga listrik sebesar 50 persen untuk konsumen dengan daya sampai dengan 2200 KVA.
Ada pula subsidi bagi industri yang bekerja keras, serta PPh kebebasan berpendapat atau PPh 21 bagi pekerja keras dengan gaji hingga 10 juta per bulan.
“Pemerintah akan berupaya memperkenalkan pajak yang bermanfaat dan melayani kepentingan rakyat,” kata Prabowo. (dengan kehormatan/dengan kehormatan)