Jakarta –

Anehnya, seorang anak di Palembang berhuruf AL (6) diduga melakukan penganiayaan usai mengikuti khitanan massal. Ibunya, RM (39), mengatakan AL berpisah usai menghadiri khitanan massal di Kantor Kecamatan Jakabaringa, Rabu (7 Maret 2024).

“Saya bilang sunatnya gagal. Anak saya kencing setelah disunat,” kata RM seperti dikutip detikSumbagsel pada Jumat (10/1/2025).

RM bercerita, usai putranya disunat, ia kerap merasakan nyeri saat buang air kecil. Tak hanya itu, urine AL juga keluar dari jahitan usai disunat.

“Tetapi setelah disunat, anak saya merasa mual setiap kali buang air kecil. Urinenya tidak hanya keluar dari liang, tapi juga bercabang 5 kali, terutama dari jahitan sunat,” kata RM.

Republik Moldova mencatat bahwa pihak penyelenggara kemudian mengakui bahwa mereka akan mengambil tanggung jawab. Namun, dia tidak mendengar kabar darinya selama beberapa bulan setelah itu, hingga akhirnya dia memutuskan untuk melapor ke polisi.

AL sempat dibawa ke rumah sakit, namun dokter saat itu hanya memberinya obat. Kondisinya sudah membaik, namun masih memerlukan perawatan lebih lanjut. Setelah laporan itu terbit, AL akhirnya bisa menjalani operasi di RS Mohammad Hoesin Palembang.

Menanggapi kejadian yang dihadapi AL, dr Hilman Hadiancia, dokter spesialis urologi SpU, mengatakan kasus seperti itu jarang terjadi. Pada dasarnya, ada beberapa hal yang dapat menyebabkan hal tersebut.

“Kondisi cabang pasca sunat jarang terjadi. Kondisi ini bisa disebabkan antara lain oleh perlengketan lubang kencing dengan jaringan di sekitarnya, trauma pada uretra, atau kondisi neonatal seperti hipospadia atau fistula uretrokutan,” kata dokter. . . Hilman saat dihubungi detikcom.

Hipospadia adalah suatu kondisi pada bayi baru lahir dimana uretra tidak berada di ujung penis. Sedangkan fistula uretrokutan merupakan penyakit langka yang terjadi ketika terdapat saluran abnormal antara uretra dan kulit. Kondisi ini memungkinkan urin bocor melalui kulit dibandingkan melalui uretra normal.

Dokter mengatakan hal yang sama. Hilman mengatakan, ada sejumlah komplikasi yang bisa timbul pasca sunat. Salah satunya adalah pendarahan.

Jika hal ini terjadi, orang tua disarankan untuk segera melakukan tes ke rumah sakit atau puskesmas terdekat.

“Setelah disunat, Anda harus mewaspadai pendarahan yang tidak kunjung berhenti, masalah melahirkan bayi setelah disunat, warna kepala penis atau glans menjadi biru hingga hitam, dan rasa sakit yang berkepanjangan.” Tonton video “MUI Bicara Hukum Sunat Perempuan: Rasulullah Tidak Merekomendasikannya” (avk/kna)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *