Jakarta –
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I (IHPS) I Tahun 2024 kepada Presiden Prabowo Subianto. Sebanyak empat kementerian dan lembaga (K/L) masih menerima sejumlah nota dari BPK dengan pengecualian wajar (WDP).
Berdasarkan laporan IHPS I tahun 2024, BPK menerbitkan Surat Pernyataan Tanpa Syarat (WTP) atas Laporan Keuangan Negara (LKPP) Tahun 2023 yang meliputi 79 Laporan Keuangan Kementerian/Otoritas (LKKL) dan Laporan Keuangan Negara Direktur Keuangan (LKBUN). .
Ada empat kementerian/lembaga yang menerima pernyataan WDP, antara lain Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pertanian, Kementerian Energi dan Mineral, serta Otoritas Keamanan Pangan Norwegia.
Laporan tersebut mengungkap berbagai hasil dan upaya perbaikan pengelolaan keuangan negara pada semester I tahun 2024, termasuk evaluasi pengelolaan keuangan negara, tulis keterangan Sekretariat Kabinet, Jumat (3/1/2025).
BPK juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah atas kerja sama yang baik dalam mendukung prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam hal pengelolaan anggaran pada masa transisi pembentukan kabinet Merah Putih.
Selain itu, BPK juga mengapresiasi terbitnya PMK nomor 90 Tahun 2024 yang mengatur tata cara penggunaan anggaran dan aset pada masa transisi, serta penunjukan kementerian/lembaga untuk memantau pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2024. tahun.
“BPK mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas kerja sama baik yang terjalin untuk bersama-sama mewujudkan cita-cita dan tujuan bangsa berdasarkan tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Kepala BPK Isma Yatun melalui siaran pers tertulis.
Dengan disahkannya IHPS I Tahun 2024, pemerintah dan BPK berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam meningkatkan pengelolaan keuangan pemerintah yang lebih akuntabel, transparan, dan fokus pada kepentingan masyarakat. (benda/gambar)