Jakarta –
Pernahkah Anda menggunakan FaceApp? Ya, aplikasi tersebut diluncurkan pada tahun 2016 dan menjadi viral pada tahun 2019 karena mampu mengubah wajah penuaan.
Aplikasi ini mengakibatkan denda sebesar US$3,1 juta atau sekitar Rp50 miliar bagi Apple dan Google di Brasil karena mendistribusikan aplikasi melalui App Store dan Google Play, seperti dikutip detikINET Apple Insider, Senin (13/1/2025).
Akar masalahnya adalah FaceApp mencuri data pengguna dan menggunakan celah dalam kontrak hukum yang “disetujui” oleh penggunanya. Dua poin ini dipertanyakan oleh pemerintah Brasil.
Saat itu, FaceApp dituduh menyimpan foto pengguna di servernya tanpa izin pengguna. Bahkan Amerika Serikat sempat mengatakan bahwa FaceApp berpotensi menjadi ancaman karena hubungannya dengan Rusia.
Meski Apple dan Google tidak terlibat dalam pengembangan FaceApp, namun mereka dianggap terlibat dalam distribusi aplikasi ini di Brazil, dan hal ini dianggap ilegal.
Hakim Douglas de Melo Martins mengatakan undang-undang Brasil melarang pengumpulan data dalam jumlah besar tanpa persetujuan pemilik data, sebagaimana ditetapkan dalam Kerangka Hak Sipil untuk Internet, atau undang-undang serupa tentang perlindungan data pribadi, yang mengatur tentang penggunaan internet dan platform digital di Brasil.
Selain dianggap mengumpulkan data pengguna tanpa izin, FaceApp juga dianggap tidak memberikan aturan penggunaan dan kebijakan privasi yang memadai karena tidak diterjemahkan ke dalam bahasa Portugis.
Selain denda US$3,1 juta, hakim juga memerintahkan Apple dan Google membayar kompensasi sebesar US$82 untuk setiap warga Brasil yang mengunduh dan menggunakan FaceApp sejak Juni 2020.
Menanggapi keputusan tersebut, Apple beralasan tidak memiliki kendali atas aturan penggunaan dan kebijakan privasi FaceApp karena didistribusikan dan dikendalikan oleh pihak ketiga.
Apple juga berpendapat bahwa data yang dikumpulkan FaceApp mengikuti standar internasional.
Google juga memiliki argumen yang sama, yaitu hanya mendistribusikan aplikasi melalui Google Play dan tidak bertanggung jawab atas aturan penggunaan FaceApp.
Namun menurut hakim, kedua raksasa teknologi tersebut berperan aktif dalam rantai pengguna, yakni menyediakan infrastruktur dan kondisi pengoperasian FaceApp. Dia yakin bahwa Apple dan Google berkontribusi terhadap pelanggaran aplikasi tersebut terhadap undang-undang Brasil.
Tonton video “Video: Mengapa Rusia Didenda Google $20 Decillion” (asj/fay)