Mangrai Timur –

Kasihan sekali dengan komodo yang ada di Pota, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Mangagara Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia tertatih-tatih dengan satu kaki.

Komodo diyakini tidak sengaja tertabrak mobil. Komodo yang memiliki panjang sekitar dua meter dan berat 20 kilogram itu ditemukan warga pada 26 Desember 2024 di jalan raya Kota Rangkan Bibok, Desa Nampar Sepang, Kecamatan Sambi Rampas.

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT Arif Mahmood mengatakan, komodo telah dilepasliarkan kembali ke habitatnya di Pota, Hutan Watu Pajang, Desa Nampar Sepang, Kecamatan Sambi Rampas.

Sebelumnya, ular piton komodo dirawat di Pusat Informasi Konservasi Komodo di Pota, petugas BBKSDA NTT menanamkan microchip pada tubuh ular piton komodo untuk memantau perkembangannya.

“Microchip sudah ditanam dan akan diawasi petugas atau diawasi secara berkala,” kata Arif.

Arif mengatakan, komodo dilepasliarkan ke habitatnya pada 28 Desember 2024. Pota merupakan salah satu habitat komodo yang terletak di luar Taman Nasional Komodo di Mangalore Barat.

Dijelaskannya, BBKSDA NTT awalnya mendapat laporan dari Arshyad, tokoh masyarakat Potai yang merupakan pendukung konservasi komodo yang mendapat penghargaan Kalpataru pada tahun 2023.

Masyarakat menemukan komodo yang diyakini terluka setelah ditabrak mobil, katanya. Berdasarkan laporan tersebut, komodo pun diusir.

“Kondisi komodo dikatakan tidak bisa berjalan normal, kaki kiri bagian belakang timpang. Namun tidak ada luka pada kaki atau badan komodo,” kata Arif.

Ular piton Komodo kemudian diangkut ke Pusat Informasi Konservasi Komodo di Pota untuk perawatan dan pengumpulan data yang diperlukan. Petugas BBKSDA NTT bersama warga, pemerintah desa setempat, dan petugas konservasi Rugu Pota melepasliarkan komodo kembali ke habitatnya.

Pelepasliaran komodo ke alam liar juga akan terjadi pada tahun 2022 dan 2023, kata Arif. Komodo telah memasuki negeri penduduknya.

Jika ditemui atau komodo masuk ke lahan pribadi, selalu dilaporkan ke BBKSDA NTT melalui resor konservasi daerah terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

——-

Artikel ini telah tayang di detikBali Saksikan video “Tarif mancing di Taman Nasional Komodo dari Rp 25rb jadi Rp 5 juta” (wsw/wsw)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *