Jakarta –
Center for Economic Development Studies (CEDS) Universitas Pajadjaran melaporkan hasil Indeks Daya Saing Usaha (IPU) tahun 2024 sebesar 4,95 poin, meningkat 0,04 poin dibandingkan tahun 2023.
Ketua CPSU M. Fanshurullah Asa menjawab hal tersebut dan mengatakan IPU menunjukkan persaingan usaha di Indonesia masih berada pada tingkat persaingan usaha yang sedikit lebih tinggi.
Namun IPU 2024 yang memiliki poin 4,95 masih berada 5 poin atau kurang dari 0,05 poin di bawah target RPJM 2020-2024 dan rencana strategis yang telah ditetapkan KPPU 2024.
“Hal ini menunjukkan bahwa tantangan peningkatan persaingan perdagangan di Indonesia semakin berat seiring dengan tantangan pertumbuhan ekonomi di Indonesia,” ujarnya pada workshop Business Competitiveness Outlook 2025 di Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Fansurullo mengatakan, sektor yang nilai IPU-nya paling rendah adalah sektor energi (listrik/gas) dan mineral, konstruksi atau penyediaan air bersih, dan pengolahan sampah/limbah yang jumlahnya sama dari tahun ke tahun.
Terdapat 5 provinsi yang persaingan usahanya paling sedikit antara lain provinsi Papua, Papua Barat, Aceh, Maluku Utara, dan Jambi.
KPPU akan meningkatkan pengawasan, advokasi, dan bila perlu penegakan hukum di daerah dengan skor IPU konsisten, serta advokasi dan advokasi di provinsi dengan skor IPU rendah.
Sementara itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini masih banyak dipengaruhi oleh konsumsi rumah tangga. Konsumsi rumah tangga menyumbang lebih dari 50% PDB.
Oleh karena itu, persaingan usaha yang sehat sangat berperan penting dalam mendorong pertumbuhan konsumsi rumah tangga, karena dalam kondisi persaingan usaha yang sehat dan tinggi, barang atau jasa tersedia dengan harga yang kompetitif dan kualitas yang baik, ujarnya.
Namun untuk mencapai hal tersebut, kata Fansurullo, perlu dipahami betapa pentingnya meningkatkan persaingan komersial. Hal ini tidak hanya menyangkut penegakan hukum saja, namun juga memerlukan kebijakan persaingan usaha yang bertujuan untuk menciptakan persaingan.
“Tetapi menjaga keseimbangan antara kebijakan proteksionis dan kebijakan berwawasan ke depan,” ujarnya. Saksikan video “Keterlibatan Shaubi dengan KPPU untuk meningkatkan layanan di platform” (kil/kil)