Batavia –

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menindak pihak-pihak yang mengiklankan lowongan sebagai admin perjudian secara online. Jika ditemukan unsur pidana, Kementerian Ketenagakerjaan akan menyerahkan kasus tersebut ke Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sebagai informasi, ia bercerita kepada jaringannya tentang lowongan Customer Service di salah satu perusahaan yang berujung pada posisi admin perjudian.

Sekretaris Utama Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi mengatakan, selalu ada cara baru dalam berjudi bagi para pekerja online untuk menggunakan setiap platform digital yang tersedia untuk berjudi dan merekrut pekerjaan.

“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Selalu ada jalan bagi operator Judol untuk memanfaatkan setiap platform digital yang ada,” ujarnya saat dihubungi, Minggu (12/1).

Anwar mengatakan, kini Kementerian Ketenagakerjaan sedang bekerja sama dengan aparat penegak hukum, dalam hal ini polisi, untuk memberantas pelaku penipuan loker. Pasalnya, sebagian besar laporan yang diterima mengenai tawaran pekerjaan tersebut menggunakan metode yang berbeda dengan yang tertulis di portal.

“Tim Kementerian Ketenagakerjaan sedang menyelidiki kasus ini. Semakin banyak laporan yang masuk tentang akun serupa yang menggunakan iklan kotak surat yang ditemukan di pintu tempat kerja, menanyakan identitas dan nomor ponsel atau WA. Serta menawarkan, iming-iming dan keuntungan yang sangat besar.” katanya.

“Jika ada unsur pidana tentu akan kami serahkan kepada pihak berwajib,” imbuhnya.

Kementerian Ketenagakerjaan juga mengimbau para pegawai portal lowongan kerja untuk meningkatkan pemantauan pekerjaan dan upaya mitigasi terhadap risiko lowongan kerja palsu (penipuan), lowongan kerja perjudian, atau yang dianggap penipuan. Hal ini untuk melindungi masyarakat dari praktik-praktik tidak bermoral yang merugikan kantor auditor.

“Selanjutnya Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau para pencari kerja untuk tekun dan rajin menjawab email dan segala bentuk komunikasi selama proses rekrutmen,” ujarnya.

Sebelumnya, ini adalah alat posting pekerjaan di platform Jobstreet.

Sementara itu, Head of Social & PR Indonesia Jobstreet dari PETO Adham Somantrie menjelaskan, iklan tetap untuk posisi tersebut kini telah dipasang (suspend). “Kami juga telah menonaktifkan (suspend) akun Trend Network Technology Sdn Bhd, karena Trend Network Technology Sdn Bhd tidak menanggapi upaya klarifikasi kami,” ujarnya.

Adham menjelaskan, saat iklan tersebut ditayangkan di Jobstreet, gambaran lowongan Customer Service Executive tidak mengandung pelanggaran atau tanda bahaya. Jobstreet memperkirakan awalnya tidak ada keanehan pada posisi yang diiklankan.

Begitu pula dengan perusahaan Trend Network Technology Sdn Bhd yang telah melampirkan dokumen sah yang sah seperti akta Pendirian, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) keanggotaan dan lain sebagainya dalam proses pendaftaran di platform.

Adham mengatakan ada tanda-tanda penipuan yang dilakukan oleh perusahaan Trend Network Technology Sdn Bhd di luar Jobstreet dan platform pencarian, yaitu pada tingkat rekrutmen dari perusahaan langsung ke kandidat, dimana Jobstreet atau QUAERTO tidak memiliki akses untuk memantau atau mengontrol. perekrutan platform Jobstreet tingkat ekstra.

“Itulah sebabnya kami mendengar baik-baik para pengguna Jobstreet dan platform pencarian jika mereka menemukan sesuatu yang mencurigakan dalam proses perekrutan. Pengguna, baik pencari kerja maupun perusahaan, dapat mengirimkan laporan melalui email ke customerservice-id@seek.com atau melalui telepon 62

Saya juga menonton video: Wamenkominfo Sebut Ada 4 Juta Orang Bermain Judol Setiap Hari

(acd/acd)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *