Jakarta –

Presiden Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Lohit Bansar Panjitan mengungkapkan rencana digitalisasi perpajakan yang akan berdampak pada pemrosesan dokumen penting. Warga negara yang tidak patuh pajak akan kesulitan mengurus dokumen penting seperti paspor.

“Bisa urus paspor, nggak bisa karena belum bayar pajak. Selama ini semua paham,” kata Luhut dikutip detikFinance, Jumat (10/1/2025).

Ia menambahkan, sistem digital akan menggunakan teknologi canggih seperti blockchain, kecerdasan buatan (AI) dan data besar untuk memantau dan memastikan transparansi.

Menurutnya, sistem ini tidak hanya memudahkan penyelenggaraan warga yang patuh pajak, tapi juga memberikan sanksi otomatis bagi mereka yang tidak menaati aturan.

“Kalau data saya bagus nanti akan dikeluarkan oleh mesin. Jadi tidak perlu antri. mungkin diblokir, jadi saya tidak bisa lari,” jelas Lohit.

Menurutnya, program ini akan menjadi game changer bagi Indonesia. Ia menekankan pentingnya dukungan masyarakat untuk mematuhi prinsip tersebut.

Lohat pun optimis penerapan teknologi ini akan membawa perubahan besar di Indonesia.

“Karena AI, kecerdasan buatan dengan big data yang kita miliki, yang terus berkembang akan mengubah Indonesia,” kata Lohat.

Ia juga menegaskan, program tersebut tidak hanya menyasar masyarakat awam, namun juga mantan karyawan yang tidak menaati aturan.

“Karena nanti ada mantan pegawai yang durhaka dan ketahuan. Ya ketahuan. Kalau dia yang paling berkuasa, tidak masalah,” ujarnya

Dalam kesempatan yang sama, anggota DEN sekaligus sekretaris eksekutif, Septian Hario Seto menambahkan, digitalisasi akan memungkinkan deteksi sistematis terhadap pelanggaran perpajakan atau data yang tidak benar.

Melalui teknologi ini, administrasi perpajakan tidak hanya mengandalkan laporan wajib pajak, namun juga melakukan verifikasi data secara independen.

“Kalau batu bara di Sambara belum mendapat royalti, maka sistemnya akan diblokir. Jadi, perusahaan tidak bisa menjual batu bara sampai membayar royaltinya,” kata Seto.

Ia juga mengatakan bahwa sistem ini akan diterapkan lebih luas di masa depan. Rekomendasi DEN mencakup empat pilar utama digitalisasi yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan efektivitas tata kelola negara.

Ia mengatakan, jika keempat pilar ini digabungkan, Anda mungkin tidak bisa keluar negeri di kemudian hari jika memiliki tunggakan pajak. Saksikan video “Video: Tarif Pajak Kendaraan Baru Progresif di Jakarta, Berlaku Hari Ini” (fem/fem)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *