Jakarta –
Dua warga negara Ukraina, Ivan Volovod dan Mykyta Volovod, yang mengaku sebagai turis, divonis penjara seumur hidup. Si kembar Volovod diyakini bekerja sebagai petani ganja dan produsen mephedrone di laboratorium rahasia atau laboratorium bawah tanah di Desa Sunny, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali.
“Kami mohon kepada Majelis Hakim untuk menetapkan terdakwa Mykyta Volovod secara sah bersalah melakukan tindak pidana narkotika dan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada terdakwa Mykyta Volovod,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Imam Ramdhoni dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. , Selasa (1/7/2025).
“Terdakwa Ivan Volovod dijatuhi hukuman penjara seumur hidup,” kata jaksa dalam berkas terpisah.
Terkait unsur dakwaan, Volovod bersaudara membuktikan bahwa mereka menanam ganja secara hidroponik. Dalam beberapa bulan budidaya ganja, mereka mampu menghasilkan 9,7 kilogram ganja yang disita dan dijadikan barang bukti.
Unsur kedua adalah mereka mencampurkan mephedrone yang legal dan kredibel dengan cara mencampurkan seluruh bahan mentah menjadi pasta, kemudian mencampurkan bahan lain hingga mephedrone siap untuk disalurkan. Seluruh bahan baku pembuatan mephedrone dan ganja dibeli secara online dari China.
Segala unsur pidana diatur dalam pasal 114 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Hal ini kemudian diatur dalam Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Unsur penyimpanan, penguasaan, dan penguasaan narkotika dalam bentuk tumbuhan sudah terisi. Bahan ganja dan mephedrone dibeli dari China di pasaran,” kata Imam.
Dari unsurnya, sang imam terbukti bekerja sama dengan si kembar Volovod, Roman Nazarenko, yang baru-baru ini ditangkap polisi di Bangkok, Thailand. Oleh karena itu, konspirasi jahat dianggap sebagai unsur yang memberatkan.
“Yang meringankan adalah dia tidak pernah dihukum, dia sopan di pengadilan, dan dia adalah keturunan terakhir dari keluarganya,” ujarnya.
Sebelumnya, pasangan kembar asal Ukraina ini menjelaskan alasannya berangkat ke Bali untuk bekerja sebagai petani ganja di pabrik berbentuk laboratorium rahasia atau bawah tanah. Mereka tidak punya uang di negara mereka sendiri.
Tak lama kemudian, mereka bertemu Nazarenko dan mengundangnya ke Bali. Nazarenko menjanjikan mereka tempat tinggal. Pasangan Volovod menerima undangan Roman ke Bali.
Setibanya di pulau dewata, Mykyta dan Ivan diberikan tempat tinggal di villa dan belajar menanam ganja serta meracik mephedrone hingga panen siap.
Nazarenko menjanjikan gaji sebesar USD 3.000 untuk setiap 10 kg ganja yang diterima dan USD 10.000 untuk setiap 1 kg mephedrone yang diproduksi. Namun, Imam mengatakan tidak ada bukti dalam berkas perkara bahwa pasangan Volovod menerima gaji yang dijanjikan. Artikel ini dimuat di detikbali
Saksikan “Video: Saat Ini 5 Narapidana Bali Sembilan Kembali ke Australia” (sym/sym)