Batavia –
Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) baru akan dimulai Februari mendatang. Sembari menunggu, masyarakat diminta melengkapi informasi pribadinya di aplikasi SATU SEHAT.
Sebelum mengunjungi puskesmas terdekat di wilayah masing-masing, diperlukan registrasi untuk mendapatkan pengobatan gratis sebagai hadiah kelahiran dari pemerintah.
Pada awalnya, sekitar 60 juta orang akan menerima layanan pemeriksaan kesehatan gratis di pusat kesehatan masyarakat. Targetnya, lebih dari 200 juta masyarakat Indonesia bisa mengikuti layanan ini dalam lima tahun ke depan.
Demikian selengkapnya cara mendapatkan pemeriksaan kesehatan gratis di hari ulang tahun Anda sehubungan dengan Kementerian Kesehatan RI.1. Download aplikasi mobile Satu Sehat isi informasi pribadi Anda pilih tanggal ujian pendaftaran PKG dapat didaftarkan oleh anak keluarga baru yang didaftarkan oleh petugas kesehatan di ASIK (Aplikasi My Indonesia Sehat) Jika Anda kesulitan mendaftar, Lakukan melalui WA 0812- 7887-88122 . Memesan atau memindahkan JKN
Untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan gratis dan penilaian gangguan kesehatan yang ditemukan selama berobat, peserta JKN wajib melakukan registrasi atau aktivasi pendaftaran JKN satu bulan sebelum ulang tahunnya. Masyarakat akan memiliki WhatsApp setelah PKG pada H-30, H-7, H-1 dan pada hari ulang tahunnya akan dikirimkan kuesioner screening pada H-7 yang harus diisi secara mandiri. Orang yang berusia di atas 40 tahun dengan tekanan darah tinggi dan/atau DM diminta untuk berpuasa: mereka hanya makan atau minum apa pun kecuali air. 8-10 jam sebelum waktu PKG pada hari ulang tahun.
“Skrining bisa gratis karena pemerintah sangat mendukung. Tapi tindak lanjutnya harus disesuaikan dengan anggota BPJS, misalnya mengikuti diabetes dan lain-lain,” kata Kepala Fungsi Integrasi Kesehatan Pertama Kementerian Kesehatan. Tim, Reema Damayanti dalam webinar, Senin (13/1/2025)3. Persiapan sebelum pergi ke fasilitas keselamatan
Saat berkunjung ke FKTP wajib membawa: Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Tanda Penduduk Anak/Kartu Keluarga, buku KIA untuk balita dan anak pra sekolah, tiket ujian keliling di aplikasi Satu Sehat atau WhatsApp, pengisian kuesioner perlindungan diri Formulir .4. Bagaimana dengan ulang tahun bulan Januari? Bagi yang belum mendaftar atau mendapat pemberitahuan bisa langsung ke FKTP. Sementara itu, masyarakat dapat mengunjungi FKTP maksimal 30 hari setelah ulang tahunnya (H+30) untuk melakukan PKG ulang tahun, bagi masyarakat yang berulang tahun pada bulan Januari, Februari, dan Maret 2015 dikecualikan dari ketentuan ini dan dapat mendatangi FKTP hingga 30 April 2015 . Saksikan video “Belajar Pemeriksaan Medis Gratis Era Prabovo” (suc/naf)