Jakarta –

Pemerintah pernah menjadikan Diya Angata Nusantara (Dhanantara) sebagai Badan Pengelola Investasi (BPI). Awalnya, Dhanantara dijadwalkan dibuka pada 7 November 2024. Namun rencana tersebut ditunda hingga saat ini.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Eric Tohir mengatakan pemerintah juga sedang mengkaji kerangka hukum Dantara. Namun, dia tidak menyebutkan kapan proses kajian Dantara akan selesai.

Kata Eric kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/11/2024).

Pak Eric juga menegaskan, kajian inisiatif Danantara ini merupakan tugas dan tanggung jawab kementerian dan lembaga terkait. Padahal, sebelumnya Dhananthara sendiri sempat terlibat dalam revisi Undang-Undang (RUU) BUMN.

“Waktu itu ada super hold, ada seleksi organisasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Eric mengatakan, langkah yang dilakukan adalah mengurangi jumlah BUMN dari 47 menjadi 30 untuk Dantara. Yang paling berpeluang memangkas BUMN adalah dari hotel-hotel BUMN.

“Bahkan ke depan, jumlah BUMN bisa kita kurangi dari 47 menjadi 30, hanya karena hal tersebut,” tutupnya.

Payung hukum Dhanantara diserahkan kepada Menteri Negara

Kerangka hukum berupa Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menjadi landasan Badan Pengelola Investasi Energi Angata Nusantara (BPI Dantara) akan dikirimkan kepada Menteri Sekretaris Negara.

Menurut Direktur Komunikasi Dhanantara, Anton Pripambudi, penyerahannya kepada Menteri Luar Negeri Prastiv Hadi oleh Ketua Dhanantara Malaman Haddad dan Kaharuddin Jinod pagi tadi.

Dalam keterangannya, Jumat (29/11/2011), Pak Anton mengatakan, “Pagi ini Presiden dan Wakil Presiden Danantara, Pak Mualim Haddad dan Pak Kaharuddin Jinood akan menyampaikan BPI Danantara PP dan Keppres tersebut kepada Sekda. Negara. Kirim.” 2024).

Tonton juga videonya: Prabhu tak mau terburu-buru membangun Dantara

(kg/kg)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *