Jakarta –

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta Kamdani bereaksi terhadap rencana pemerintah memberlakukan tarif cukai minuman manis kemasan (MBDK) pada paruh kedua tahun 2025. Menurutnya, kebijakan ini sebaiknya dikomunikasikan terlebih dahulu kepada masyarakat.

Sosialisasi diperlukan untuk memahami masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan kesehatan. Oleh karena itu, dia mengimbau pemerintah tidak terburu-buru dalam menerapkan kebijakan tersebut.

“Saya kira lebih banyak unsur kesehatannya. Kalau kita lihat, perlu sosialisasi dan edukasi yang lebih jelas kepada masyarakat yang akan mengkonsumsinya,” kata Shinto saat acara diskusi di Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).

“Jadi menurut saya kita tidak bisa bertindak terlalu cepat dalam berpolitik karena kita memerlukan pengetahuan yang tepat dan lebih luas,” lanjut Shinto.

Saat ini, APINDO terus menjalin komunikasi dengan pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan, untuk memberikan masukan. Ia mengimbau pemerintah menjaga keberlangsungan industri tersebut agar tidak mengalami kerugian di kemudian hari.

“Jadi di sini kita ingin melihat yang penting, implementasinya jangan sampai merugikan industri. Makanya harus kita perhatikan dulu,” jelasnya. .

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DKBC) Kementerian Keuangan mengumumkan penerapan kebijakan cukai minuman manis kemasan (MBDK) akan diterapkan pada paruh kedua tahun 2025. Artinya akan dimulai pada Juli hingga Desember 2025.

“Jika MBDK dilaksanakan sesuai jadwal maka akan terjadi pada semester II tahun 2025,” kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Herianta pada media briefing Kinerja dan Strategi DJBC 2024 2025 di Jakarta, Jumat. (10.1.2025).

Nirvala menegaskan, penerapan cukai ini tidak hanya akan meningkatkan pendapatan negara. Ia mengatakan, maksud dari pengenalan ini adalah untuk membatasi konsumsi gula tambahan di masyarakat.

Inti dari penerapan MBDC adalah konsumsi gula tambahan terkendali, ujarnya. (ily/hns)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *