Batavia –
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan spa merupakan layanan kesehatan tradisional, bukan seperti hiburan karaoke. Para penggemar harus khawatir tentang hal itu.
Pelaku industri spa yang tergabung dalam ASPI (Asosiasi SPA Indonesia) menerima putusan Mahkamah Konstitusi yang meminta beberapa uji materi kepada Majelis Pusat Pimpinan Dewan Pengusaha Husada Tirta Indonesia, Asosiasi ASTI, PT Cantika Puspa Pesona . , CV Bali Cantik, dan PT Kecantikan dan Jiwa dkk.
Dalam Nomor 19/PUU-XXII/2024, para pelaku industri spa meminta agar spa tidak dimasukkan dalam bentuk hiburan seperti diskotik atau karaoke, tetapi termasuk untuk pelayanan kesehatan tradisional. Permintaan ini dikabulkan sebagian.
Dalam kasusnya, Pengadilan Tata Usaha Negara mendokumentasikan sejarah spa yang diambil dari nama kota kecil di Belgia, SPAu di Leige. Meski spa bukan berasal dari Indonesia, MK mengatakan spa obat telah lama digunakan di Indonesia untuk berbagai metode penyembuhan tradisional.
MK juga menyampaikan bahwa pelayanan kesehatan seperti pemandian atau spa mempunyai manfaat berdasarkan budaya setempat, sehingga pelayanan kesehatan tradisional patut dipertimbangkan.
Direktur II Pendidikan, Sertifikasi dan Otoritas Bisnis ASPI, Wulan Tilaar mengatakan, keputusan ini diambil karena perjuangan jangka panjang para pelaku industri.
Meski demikian, Wulan berharap ada kejelasan mengenai pajak yang dibebankan kepada mereka, karena sebagian ruang sudah tidak lagi masuk dalam zona idle.
Martha Tilaar Spa yang memiliki banyak toko mengeluhkan pajak yang dikenakan. Misalnya cabang Ciawi kena pajak 50%, Pangkalan Bun 75%, Palembang 40%, Pontianak 40%, Bengkulu 40%. Besarnya pajak juga menyebabkan berbagai cabang menutup kantornya.
“Rencana ini akan sangat mempengaruhi pertumbuhan bisnis, kepuasan pelanggan, dan pelayanan ke depan,” kata Wulan saat ditemui di Hotel Ibis Jakarta Raden Saleh, Jumat (10/1/2025).
Kedepannya, ASPI berharap putusan MK dapat membantu klien SPA untuk memulai kembali setelah melalui masa-masa sulit, mulai dari dampak pandemi COVID-19 hingga pajak yang tinggi, serta menghapus layanan publik dan spa yang negatif. .
“Dampak keputusan pajak ini sangat besar pengaruhnya terhadap jumlah pengunjung setiap toko. Pengunjung mengeluh berapa banyak yang harus dibayar untuk makanan, itu bukan persaingan kami, kami akan melakukannya di masa depan. Buatlah berbeda. Grup, kekerasan, dan dikirim ke luar angkasa,” katanya. Simak video ini “Video: Polisi Ungkap Alat Peledak di Bulungani Bukan Bom Tapi Tabung Gas 50 Kg” (upd/wsw)