Jakarta –

Asosiasi Pengguna Maskapai Penerbangan Indonesia (APJAPI) bekerja sama dengan Indonesia National Air Carriers Association (INACA) akan melakukan jajak pendapat masyarakat melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp terkait kebijakan pemerintah menurunkan harga tiket pesawat domestik pada periode Natal dan Tahun Baru. (Nataru) Liburan 2024-2024 2025. Maklum, pemerintah menetapkan periode perayaan Natal mulai Kamis hingga tanggal 16. (19/12/2024) hingga Jumat (12/3/2025).

Survei opini publik dilakukan untuk mengukur tingkat utilitas dan persepsi pengguna maskapai penerbangan. Survei tersebut akan menunjukkan penumpang pesawat yang telah memiliki boarding pass untuk penerbangan domestik dan melampirkan foto ID pada boarding pass tersebut.

Presiden APJAPI Alvin Lie menilai ketentuan survei opini masyarakat, termasuk lampirannya, memiliki akurasi yang tinggi dalam menentukan tingkat kemanfaatan dan persepsi penumpang maskapai.

Survei ini menggunakan media elektronik dengan aplikasi WhatsApp sehingga penumpang dapat dengan mudah mengakses dan mengelola data, tulis Alvin, Rabu (18/12/2024).

Sementara itu, Sekretaris Jenderal INACA Bayu Sutanto mengatakan survei ini merupakan bentuk kerja sama strategis antara pemerintah dan media dalam hal ini, tidak hanya antara maskapai dan penumpang di dalamnya, tetapi juga dengan pemangku kepentingan terkait.

“Dengan begitu, kami berharap hasilnya adil dan bebas dari pengaruh kepentingan pribadi. Jadi apapun kesimpulannya, kami bisa memberikan masukan praktis kepada pemerintah untuk kebijakan ke depan,” jelas Bayu.

Survei opini publik akan dilakukan selama 16 hari terhitung sejak 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025. Penumpang yang memiliki boarding pass dapat menyumbangkan penilaian dan pendapatnya dengan mengirimkan pesan WhatsApp ke 088 dengan tulisan “NATARU”. -898-999 -98.

Selain itu, penumpang akan dimintai keterangan dengan menjawab enam pertanyaan untuk menyampaikan pandangan dan evaluasinya terhadap implementasi kebijakan pemerintah. Hasil survei opini publik ini akan disampaikan kepada Kementerian Perhubungan sebagai masukan untuk mengevaluasi dan menyempurnakan kebijakan yang realistis di masa depan.

(acd/acd)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *