Jakarta –

Pencarian koin Jagat menjangkau beberapa taman di Jakarta. Aktivitas berburu mudah terlihat, bahkan di tempat ramai sekalipun.

Koin disimpan di beberapa tempat umum, mulai dari jalan hingga taman. Ini adalah aplikasi Jagat yang meluncurkan “Catch Hit”.

Dalam keterangan yang ada di akun Instagram @jagatapp_id, mereka menyebutkan koin-koin tersebut tidak diletakkan di tanah, direndam dalam air, disembunyikan di balik batu bata, atau di tempat yang boleh dibuka. Koin tersebut juga tidak berada di area yang memiliki tanda larangan masuk

“Ingatlah selalu untuk membuang koin-koin tersebut dengan benar dan tidak merusak lingkungan atau mengganggu warga sekitar atau pedagang sekitar,” demikian bunyi informasi akun tersebut.

Namun, pemburu mengabaikan batasan tersebut. Salah satunya terjadi di kawasan Glora Bong Kerno (GBK).

Pusat Pengelolaan Kompleks Olahraga Bong Karno (PPKGBK) pun mengeluarkan pernyataan setelah fasilitas di kawasan GBK dirusak oleh para pemburu koin.

“Kami sangat menyayangkan tindakan vandalisme yang dilakukan sebagian pengguna aplikasi berburu koin di kawasan GBK. Perilaku perusakan fasilitas umum ini telah mengganggu ketertiban dan mencoreng citra GBK sebagai simbol olahraga dan hiburan.” Hadi Solstiya, dalam keterangan resmi, Senin (13/1/2025).

Menanggapi pernyataan tersebut, aplikasi Jagat mencatat data yang menyatakan sudah tidak ada lagi koin yang didistribusikan di kawasan GBK. Meskipun aplikasi masih memiliki poin mata uang di GBK, mata uang tersebut tidak lagi dapat dipertukarkan.

Bagaimana dengan kawasan lain yang ditetapkan sebagai tempat berburu koin?

Untuk mengetahuinya, detikTravel mengecek sejumlah titik uang di tempat umum di Jakarta pada Selasa (14/1 kawasan GBK).

Di kawasan ini dipastikan tidak ada lagi koin Jagat yang disimpan. PPGBK melarang keras kegiatan penggeledahan uang logam yang merusak blok, area taman, bahkan penerangan di sana.

“Sampai Senin sore, masih ada laporan adanya dua orang yang digeledah di kawasan GBK (dekat gedung bertingkat dan taman),” kata Direktur Eksekutif PPKGK Hadi Selestia kepada detikTravel melalui pesan singkat.

Kini, setelah ada pernyataan dari GBK dan Jagat App, tidak ada lagi pencari koin di kawasan GBK Tibet Eco Park.

Mirip dengan kawasan GBK, taman di kawasan Tibet ini menjadi penghambat karena banyak pencari koin berbondong-bondong datang ke Tibet Eco Park. Untuk mengantisipasi kerusakan taman, Dinas Pertamanan dan Kehutanan Kota (Distamhut) DKI Jakarta juga memasang pembatas di beberapa bagian taman.

“Sebelumnya (mengikuti tren berburu koin), kami antisipasi. Silakan bermain tapi jangan merusak taman,” kata Kepala Distamut DKI Jakarta Bayo Meghantara. detikNews.SCBD

SCBD, kawasan perkantoran, bisnis, dan perbelanjaan di jantung kota Jakarta, juga menimbun koin Jagat di beberapa titik. Pantauan detikTravel, pada Selasa (14/1) kawasan tersebut tidak terlalu ramai dikunjungi para pencari Jagat Sikh, taman-taman di kawasan Taman Langsat seperti kawasan lainnya.

Di taman ini detikTravel bertemu dengan para pencari koin Jagat, salah satunya Lentang. Ia dan teman-temannya sengaja datang ke Langst Park untuk mencari koin jaggery, mulai dari mencari di luar taman, di bawah pohon, bahkan di bawah mainan anak-anak.

“Ada tiga (koin Jagat), ada uang. (Cara mencarinya) nanti dikasih petunjuk, tapi harus bayar premi Rp 70 ribu.” Kata Lantang sambil memegang pedang di tangannya.

Taman di kawasan Blok M ini juga cukup ramai dikunjungi oleh para pemburu koin Jagat, meski sedikit diserbu oleh pengunjung yang sebenarnya berniat nongkrong di taman tersebut.

Namun kelakuan para pencari koin tidak bisa disembunyikan, mulai dari memegang ponsel di tangan, mata tidak lepas dari ponsel dan melihat sekeliling, serta tangan sering menyentuh area taman.

Situasi ini sering terlihat akhir-akhir ini. Bukan tanpa alasan karena hadiah koin Jagat tidak dicetak, yang terbesar hingga 100 juta dolar. Tonton video “Video: GBK jamin tidak ada lagi koin Jagat di wilayahnya” (Update/Catatan)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *