Jakarta –
Pelaku pembunuhan aktor Sandy Permana telah ditangkap. Adalah Nanang ‘Gimbal’ yang merupakan tetangga korban.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pada Rabu (15/1/2025) menjelaskan kronologis penangkapan pria yang juga dikenal mantan kru sinetron, Tukang Bubur Naik Haji itu.
Begitu mendapat informasi dari masyarakat, polisi langsung menangkap pelaku penyerangan.
Pelaku berhasil ditangkap berkat informasi masyarakat yang mendukung proses penangkapan. Pelaku ditangkap hari ini Rabu 15 Januari 2025 sekitar pukul 10.45 WIB di Dusun Poris RT.04/09 Sat.Kutamukti Kec. Karawang, ditangkap,” kata Ade saat bertemu Polda Metro Jaya.
Dalam keterangannya, sebelum dipindahkan ke Polda Metro Jaya, pelaku sempat diperiksa tim gabungan Polsek Cibarusah, Polres Metro Bekasi, Kabupaten.
Pelaku dikenai pasal 345 (penganiayaan berat) dan atau 338 (pembunuhan) dengan ancaman hukuman 15 tahun, jelasnya lagi.
Menurut penuturannya, pelaku sengaja memotong rambutnya untuk mengelabui petugas yang mencarinya.
“Pelaku sengaja bersembunyi dan kabur agar tidak dikejar petugas dan memotong rambutnya agar tidak dikenali petugas,” ujarnya lagi.
Sesampainya di Polda Metro Jaya, pelaku tak mengeluarkan sepatah kata pun. Ia bungkam saat ditanya apa yang dilakukan Sandy Permana. Simak video “Video: Hilangkan Jejak Polisi, Nanang Gimbal Lari dan Potong Rambut” (wes/dar)