Jakarta –
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso telah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan Bapak Muljani Indrawati dalam upaya menghilangkan mahalnya harga minjakita. Surat ini dikirim agar perusahaan publik di industri makanan bisa mendistribusikan Minyakita.
Iqbal Shofan Shofan, Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, mengatakan pihaknya mendorong BUMN pangan untuk turut serta dalam pendistribusian Minyakita agar harga jual produknya sesuai dengan harga eceran tertinggi. (HET) Rp 15.700 per liter.
Namun, masih terdapat kendala perusahaan pangan milik pemerintah tidak mendistribusikan minjakita.
“Salah satu tantangan bagi perusahaan modal pangan adalah sangat sulitnya penyaluran ‘olita’ karena harus menunda pemungutan wajibnya,” ujarnya, Senin (15/13/15) di Rapat Koordinasi Inflasi yang dikutip Antara. YouTube Kementerian Dalam Negeri. 1/2025). ).
Untuk itu, Budi Santoso mengirimkan surat kepada Pak Muljani meminta keringanan biaya pangan untuk BUMN. Surat tersebut telah dikirim sejak awal Januari lalu.
Kementerian Perdagangan berharap permintaan BUMN pangan untuk ikut serta dalam pendistribusian Minyakita dengan harga jual yang ditentukan HET disetujui.
“Minggu lalu, awal Januari 2025, Mendag sudah melayangkan surat ke Menkeu berisi permintaan pelonggaran bea masuk pangan wajib BUMN. Kami kira Kementerian Keuangan bisa sepakat untuk memperpendeknya. yang nantinya bisa membantu mendorong harga jual Minyakita di bawah HET yang seharusnya,” ujarnya.
Pihaknya mengakui nilai Minyakita masih di atas HET. Harga minyak telah tinggi di banyak wilayah sejak pertengahan tahun 2024.
“Sejak HET ditetapkan pada pertengahan tahun 2024, kita masih banyak menemukan pengecer yang menjual Minyakita di atas Rp 15.700 di banyak daerah. Makanya kita terus evaluasi di Kementerian Perdagangan,” ujarnya.
Sebelumnya, Budi Santoso mengatakan harga minyak goreng kemasan polos atau Minyakita masih Rp 17.000 per liter. Sedangkan harga eceran tertinggi (HET) ditetapkan Rp 15.700/liter.
Namun menurut dia, harganya mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya Rp 17.200 per liter. Bahkan, ia mengetahui Minyakita dibanderol dengan harga Rp 15.500/liter.
Rata-rata (harga Olita) Rp 17.000 per liter, tapi yang jelas kemarin pasar di Surabaya sebenarnya Rp 15.500, HET Rp 15.700, tahun ini di pasar Sedati Surabaya. , ” ditemuinya di Kementerian Perdagangan, Jumat (10/1/2025).
Simak Video: Wakil Ketua Komisi VI DPR Ungkap Pendapatnya Soal Rencana Kenaikan Harga Minyak
(Seseorang/HNS)