Jakarta-

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan telah memblokir 1.046 domain entitas ilegal di sektor Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) selama tahun 2024. Pemblokiran tersebut telah dilakukan Bappebti bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan. dan Digital (Comdigi).

Plt Kepala Bappebti Tommy Andan mengatakan, langkah tersebut untuk menghindari potensi kerugian perusahaan akibat adanya kegiatan ilegal di bidang PBK. Tahap pemblokiran tersebut merupakan hasil pemantauan dan observasi (wasmat) terhadap aktivitas ilegal PBK yang banyak dilakukan melalui website, jejaring sosial, dan aplikasi.

“Selama tahun 2024, Bappebti memblokir 1.046 domain website entitas ilegal di bidang PBK. Upaya pencegahan melalui pemblokiran ini sangat efektif dalam membatasi promosi, iklan, dan penawaran yang dilakukan oleh entitas ilegal PBK,” ujarnya dalam keterangannya yang dikutip, Kamis (8/10). 2/2). 1/2024).

Tommy menjelaskan, berdasarkan temuan pantauan Bappebti, website, media sosial, dan aplikasi merupakan saluran promosi yang paling banyak digunakan oleh entitas PBK ilegal. Untuk itu, upaya pemblokiran yang dilakukan Bappebti diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pelaku ekonomi ilegal.

Pemberitahuan tersebut dimaksudkan untuk mencegah mereka mengembangkan kegiatan usaha di bidang PBK sebelum memiliki izin resmi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Sementara itu, Kepala Badan Penindakan Legislatif Aldison menghimbau kepada pelaku ekonomi di sektor PBK yang belum memiliki izin untuk segera memproses izin dan menyerahkan serta menaati ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pelaku usaha yang telah mendapat izin dari Bappebti dapat meminta normalisasi situs, jejaring sosial, dan aplikasi yang sebelumnya diblokir Bappebti. (apa saja/jam)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *