Jakarta –

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Nasional (LKPP) mencatat tren positif terhadap pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) sesuai prinsip pengadaan melalui penerapan dan penggunaan katalog elektronik.

LKPP mencatat hingga akhir tahun 2024, transaksi pembelian barang/jasa melalui katalog elektronik mencapai 3,5 juta produk, meliputi 2,9 juta produk keimigrasian dan rencana emisi sebanyak 615.000 produk.

Sedangkan pada Rencana Umum Pengadaan (RUP) 2024, belanja pemerintah pada tahun anggaran (TA) 2024 mencapai Rp1.259,2 triliun atau setara 108,41% dari total belanja PBJ.

Ketua LKPP Hendrar Prihadi mengatakan kontribusi PBJ terhadap pelaksanaan anggaran Produk Dalam Negeri (PDN) mencapai 595,66 triliun rupiah atau 90%, dan kontribusi PBJ terhadap Usaha Kecil Menengah (UMKK) mencapai 277,42 triliun rupiah atau 41%.

Pria bernama Hendi ini juga mengatakan, pencapaian signifikan kontribusi PDN dan UMKK terhadap penerapan direktori elektronik mencerminkan keseriusan LKPP dalam mendukung kemandirian perekonomian negara bersama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

Untuk mempertahankan capaian tersebut, Hendi memandang perlu adanya transformasi PBJ pemerintahan yang modern dan terintegrasi, salah satunya dengan peluncuran versi katalog elektronik yang diluncurkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada Selasa di platform Istana Negara 6 (V6) (12 Oktober). , 2024).

“Dengan semangat kolaborasi dan kerja sama semua pihak, pada tahun ini LKPP tetap berkomitmen untuk memastikan pengadaan barang/jasa pemerintah berlangsung efisien, bertanggung jawab, dan bebas korupsi. Tentunya kinerja yang luar biasa ini akan semakin mendorong LKPP Hendy untuk mengumumkan rencananya pada Jumat (2025) “Kami terus bertindak cepat untuk membangun pasokan dengan integritas yang lebih besar,” kata perusahaan dalam keterangan tertulisnya, 1 Maret 2019. “

LKPP sendiri telah menerbitkan Pemberitahuan Kepala LKPP Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penerapan e-Katalog V6 yang mewajibkan penggunaan e-Katalog V6 untuk pengadaan barang/jasa. Aturan yang berlaku mulai 1 Januari 2025 ini bertujuan untuk memastikan terlaksananya seluruh proses belanja online secara optimal, termasuk penyediaan mekanisme pembayaran.

Hendi mengatakan peluncuran katalog elektronik V6 tidak hanya menunjukkan sinergi berbagai kementerian dan lembaga dalam mewujudkan transformasi digital PBJ, tetapi juga memberikan kemudahan inovatif kepada pelaku UMKK dalam proses pembayaran.

Platform tersebut dirancang untuk terintegrasi dengan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Badan (SAKTI) milik Kementerian Keuangan dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) milik Kementerian Dalam Negeri. Sementara Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Pembangunan Ekonomi Daerah (Keuda) mendorong pemerintah daerah (Pemdas) untuk mempercepat pelaksanaan PBJ melalui e-Katalog Edisi ke-6.

Pengurus Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda, Horas Maurits Panjaitan mengatakan, hal ini merupakan langkah strategis untuk mendukung pembangunan ekonomi dengan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri serta produk mikro, usaha kecil, dan koperasi.

“E-Katalog V6 tidak hanya terintegrasi dengan SIPD RI tetapi juga dilengkapi dengan fungsi e-audit. Fungsi ini diciptakan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas melalui pengawasan dan pemantauan secara real-time serta mempercepat proses pengadaan barang/barang pemerintah. layanan, ”jelas Moritz.

Sementara itu, Kementerian Keuangan juga mendukung penuh digitalisasi PBJ melalui antarmuka e-Catalogue v6 aplikasi SAKTI di ekosistem Platform Pembayaran Pemerintah (KPBU).

Ekosistem pembayaran mendukung sistem pembayaran elektronik berbasis kebijakan pemerintah. SAKTI juga memastikan terbentuknya laporan keuangan satuan kerja sebagai bentuk laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Hal ini menunjukkan bahwa proses PBJ dijalankan secara end-to-end, telah terdigitalisasi, dan dapat diakses oleh unit kerja kapanpun dan dimanapun. Sejalan dengan komitmen digitalisasi tersebut, Telkom sebagai mitra pemerintah juga memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan platform pengadaan nasional bersama LKPP.

E-Katalog V.6 diharapkan dapat memberikan proses PBJ pemerintah yang lebih efisien, transparan dan akuntabel. Melalui langkah tersebut, Telkom berkomitmen untuk terus memberikan solusi berbasis teknologi yang mendukung kemajuan pengadaan nasional. (RRD/RRD)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *