Jakarta –

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluncurkan penerapan sistem perpajakan baru bernama Core Tax Administration System (Coretax) mulai 1 Januari. Belum genap seminggu, banyak pengguna yang mengeluhkan kesulitan mengakses Coretax.

Suryo Utomo, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, mengatakan kesulitan akses tidak hanya terjadi pada masyarakat. Namun, mereka juga mempunyai masalah. Untuk itu, pihaknya akan terus memantau dan mengatasi permasalahan yang timbul dari akses wajib pajak terhadap sistem tersebut.

“Di hari keenam penerapan Coretax ini, kami mencoba memantau hari demi hari apa yang terjadi di masyarakat, tidak hanya keluhan masyarakat pengguna Coretax kami saja, tapi juga keluhan dari pemangku kepentingan. memantau, memantau dan menyelesaikan permasalahan yang muncul dalam interaksi antar peserta dengan sistem yang kami coba tahun lalu akan diluncurkan pada bulan Januari,” kata Suryo dalam konferensi pers KiTA APBN di kantor Kementerian Keuangan di Jakarta, Senin (06/01). /2024).

Ia pun mengakui ada beberapa kendala besar. Pertama, akses yang bagus. Dijelaskannya, pada sistem baru ini, wajib pajak tidak hanya akan menguji sistem, namun juga melakukan transaksi yang mungkin mempengaruhi pengoperasian sistem.

Kendala berikutnya adalah infrastruktur. Dijelaskannya, penyedia jaringan telekomunikasi sangat berpengaruh.

“Jadi yang kami lakukan jelas mengoptimalkan kapasitas sistem, kami juga memperluas mekanisme manajemen beban akses. Kami juga memberikan bantuan teknis yang komprehensif kepada masyarakat untuk memberikan akses pada sistem yang kami gunakan saat ini,” Suryo ditambahkan.

Ia pun menegaskan, pihaknya akan memberikan masa transisi kepada wajib pajak. Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat pembayar pajak tidak perlu khawatir jika terjadi keterlambatan penerbitan faktur atau pengembalian pajak.

Suryo juga mengimbau masyarakat khususnya wajib pajak untuk terus mengakses sistem Coretax. Dengan begitu, partai bisa mengetahui apakah sistem yang baru diluncurkan akan berjalan baik atau tidak.

“Kami juga menerapkan masa transisi dalam pemberian sanksi. Jadi masyarakat wajib pajak tidak perlu khawatir jika ada keterlambatan dalam penerbitan invoice atau pelaporan di aplikasi ini. Nanti akan kami pikirkan agar tidak ada beban tambahan. masyarakat saat menggunakan sistem baru, yang mungkin sedikit berbeda dengan sistem yang digunakan selama ini, jelasnya.

FYI, masyarakat banyak mengeluhkan sulitnya mengakses sistem Coretax melalui jejaring sosial, seperti website

Misalnya akun @ncity*** gagal mengunggah dokumen ke sistem.

“Coretax ini kapan selesainya? Saya mau upload dokumen sertifikat, terjadi error dan saya minta tolong gan. Masalah saya apa? @kring_pajak,” tulisnya.

“Pajak dasar ini kapan bisa ya Tuhan? Kerjaku jadi lemot banget,” tulisnya di akun @gita***

“Bisakah Coretax membantu dalam hal ini,” cuit @meraih***

(acd/acd)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *