Jakarta –

Kepala Bea Cukai Kementerian Keuangan telah mengumumkan bahwa penipuan pendapatan sedang menyebar.

“Para penipu menggunakan nama kantor dan jabatan pegawainya untuk menipu pihak yang terkena dampak, begitulah seharusnya negara memahami setidaknya tiga langkah untuk mencegah penipuan di Kantor Bea Cukai,” kata Budi Prasetio, kepala Kantor Komunikasi Pemerintah dan Kantor Pabean, dalam penjelasan c pada Senin (6/1). /2025).

Budi menyebutkan, terdapat 570 pengaduan penipuan pada November 2024. Jumlah tersebut meningkat 5,75% dibandingkan bulan sebelumnya yang berjumlah 539 pengaduan.

Peningkatan ini lebih besar dibandingkan bulan November tahun lalu yang meningkat menjadi 80,95% dengan jumlah pengaduan sebanyak 315 dengan tiga hal sebagai berikut: 1. Hubungi petugas

Jika mendapat informasi palsu, masyarakat bisa mengkonfirmasi ke Bea Cukai bahwa informasi tersebut benar. beacucaiRI, www.facebook.com/bravobeacucai, Twitter @BeaCukaiRI, Twitter @BravoBeaCukai dan Instagram @BeaCukaiRI.2 Temukan informasi lebih lanjut

Masyarakat dapat menelusuri lebih dalam untuk mencari informasi agar tidak menjadi mangsa penipu, seperti mengecek keakuratan informasi nasabah.

Lelang hanya dilakukan di lelang.go.id oleh bagian langsung Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang tersebar di seluruh Indonesia, jadi ada empat informasi barang yang dijual oleh bea dan cukai dan melalui perseorangan. informasi yang dapat anda pastikan adalah proses digital Cek akun anda di cekrekening.id

Www.cekrekening.id merupakan situs resmi yang dibuat Kementerian Komunikasi dan Informatika (kini Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi) untuk mengumpulkan empat catatan rekening bank yang diduga melakukan tindak pidana.

Masyarakat dapat melacak rekeningnya dengan memberikan nama bank dan nomor rekening. Jika nomor rekening tidak dilaporkan sehubungan dengan kegiatan kriminal, dianggap sebagai bukti penipuan, masyarakat dapat melaporkan rekening tersebut di website sebagai tindakan pencegahan. agar tidak ada lagi korban. ditipu oleh akun itu.

Namun bagi masyarakat yang sudah lama terkena penipuan, diimbau segera melapor ke polisi. Masyarakat dapat segera datang ke kantor polisi terdekat tempat terjadinya kejahatan.

Bawalah bukti apa pun yang Anda perlukan untuk mengajukan laporan polisi, seperti tangkapan layar, foto, rekaman audio, video dan/atau bukti siaran percakapan dengan penipu.

“Penipuan pajak merupakan ancaman serius yang bisa menimpa siapa saja. Bangsa harus waspada dan waspada agar terhindar dari penipuan, semoga penipuan di Bea dan Cukai bisa kita hentikan.

Saksikan juga video “7199 Rokok Ilegal Disita dari 210 Toko di Lumajang”.

(berikutnya/berikutnya)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *