Jakarta –
Bernapas Udara Perusahaan Umum Daerah Jaya (PAM JAYA) telah mengumumkan penerapan tarif baru yang akan berlaku mulai Januari 2025 dan diperhitungkan dalam tagihan air pada Februari 2025. 2024 tentang Tarif Air Minum Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Air Minum Jaya.
Direktur Utama PAM JAYA Arief Nasrudin mengatakan penerapan tarif baru ini merupakan upaya penyediaan air minum yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat Jakarta. Terlebih lagi, tarif air minum di Jakarta tetap sama selama 17 tahun terakhir. Faktanya, biaya untuk memenuhi kebutuhan air minum semakin meningkat. Kementerian Dalam Negeri (Kamendagri) juga menetapkan standar 10 meter kubik per bulan untuk kebutuhan pokok air minum per rumah tangga.
Arief mengatakan dalam keterangannya: “Jika pelanggan dalam negeri menggunakan air secara bijak dengan konsumsi 10m3, tidak akan ada perubahan tarif sehingga pelanggan akan merasakan hal yang sama.” .
Arief melihat adanya penurunan tagihan pada kelompok pelanggan Sosial/K I, terutama untuk pemakaian hingga 10 meter kubik atau 10.000 liter. Sedangkan kelompok pelanggan lainnya tetap sama. Namun apabila pemakaian air antara 10m3 dan 20m3, serta melebihi 20m3, tarif diberlakukan secara bertahap.
“PAM JAYA berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan mendukung program pemerintah untuk memenuhi kebutuhan air minum seluruh warga Jakarta. Kami menargetkan peningkatan jumlah sambungan rumah tangga sebanyak lebih dari 1 juta sambungan pada akhir tahun 2030. (SR) telah tercapai. dan tujuan untuk menyediakan layanan air minum perpipaan berkualitas tinggi dan terjangkau bagi warga Jakarta akan segera terwujud, dengan tambahan jaringan sepanjang 7.000 km yang nantinya akan dipasang di seluruh Jakarta. “Itu akan terjadi,” jelas Arief.
Selain itu, pihaknya juga menerbitkan kartu air sehat. Program aktivasi dilakukan untuk membantu penerapan tarif baru ini bagi pelanggan pada kode tarif kelompok rumah tangga 2A1 (keluarga sangat sederhana) dan 2A2 (keluarga sederhana). Program ini berlaku mulai Januari 2025, memiliki masa berlaku satu tahun, dan dievaluasi secara berkala. Pelanggan yang mendapat kartu air sehat akan mendapat dukungan berupa tarif promosi.
1. Pelanggan 2A1 akan dikenakan biaya bulanan sebesar Rp 1000 per m3 untuk seluruh penggunaan air.
2. Pelanggan 2A2 akan menerima tarif tetap sebesar Rp 3.550 per bulan untuk penggunaan 1 hingga 20 m3 pertama. Kelompok konsumen KI (bangunan sosial, rumah sangat sederhana I, hidran kebakaran)
Pemakaian air 0-10m3: Rp 1.000/m3 Pemakaian air 11-20m3: Rp 1.500/m3 Pemakaian air di atas 20m3: Rp 1.700/m3B. Grup klien apartemen ini sangat sederhana.
Pemakaian air 0-10m3: Rp 1.000/m3 Pemakaian air 11-20m3: Rp 2.000/m3 Pemakaian air di atas 20m3: Rp 3.000/m3C. Konsumen mebel sangat sederhana golongan II
Pemakaian air 0-10m3: Rp 1.500/m3 Pemakaian air 11-20m3: Rp 3.000/m3 Pemakaian air di atas 20m3: Rp 5.550/m3D. Kelompok konsumen apartemen sederhana sewa pemerintah
Pemakaian air 0-10m3: Rp 1.050/m3 Pemakaian air 11-20m3: Rp 7.450/m3 Pemakaian air di atas 20m3: Rp 7.450/m3E. Kelompok Konsumen Furnitur SederhanaⅠ
Pemakaian air 0-10m3: Rp 3.550/m3 Pemakaian air 11-20m3: Rp 6.750/m3 Pemakaian air di atas 20m3: Rp 7.500/m3F. Kelompok Konsumen Mebel Sederhana II
Pemakaian air 0-10m3: Rp 4.000/m3 Pemakaian air 11-20m3: Rp 7.500/m3 Pemakaian air di atas 20m3: Rp 9.500/m3G. Kelompok konsumen kelas menengah Ⅰ
Pemakaian air 0-10m3: Rp 4.900/m3 Pemakaian air 11-20m3: Rp 9.500/m3 Pemakaian air di atas 20m3: Rp 12.500/m3H. Kelompok konsumen kelas menengah II
Pemakaian air 0-10m3: Rp 6.000/m3 Pemakaian air 11-20m3: Rp 10.500/m3 Pemakaian air di atas 20m3: Rp 14.000/m3. Konsumen rumah tangga kelas menengah atau lebih tinggi Ⅰ
Pemakaian air 0-10 m³: Rp 6.825/m³ Pemakaian air 11-20 m³: Rp. Kelompok konsumen rumah tangga kelas menengah ke atas II
Pemakaian air 0-10m3: Rp 8.600/m3 Pemakaian air 11-20m3: Rp 15.000/m3 Pemakaian air di atas 20m3: Rp 20.000/m3 (fdl/fdl)