Jakarta –
TikTok telah mengumumkan bahwa mereka akan menutup layanannya di AS mulai 19 Januari 2025. Keputusan ini diambil dengan sangat menyesal setelah Gedung Putih dan Departemen Kehakiman AS mengumumkan bahwa mereka tidak memberikan klarifikasi dan jaminan yang diperlukan. Penyedia layanan TikTok. .
Dalam keterangan resminya, TikTok menyoroti ketidakpastian pemerintah AS yang menimbulkan kekhawatiran bagi penyedia layanan. Tanpa jaminan tidak adanya penegakan hukum dari pemerintahan Biden, TikTok terpaksa menghentikan operasinya untuk melindungi penyedia layanannya.
“Jika pemerintahan Biden tidak segera memberikan pernyataan akhir yang memuaskan penyedia layanan, yang terpenting adalah jaminan bahwa aplikasi tersebut tidak akan tersedia. Sayangnya, TikTok terpaksa menutup layanan tersebut pada 19 Januari.” penyataan. tik tok
Pemadaman ini akan berdampak pada lebih dari 170 juta pengguna TikTok di Amerika Serikat. Sebelumnya, pemerintah AS telah menetapkan batas waktu 19 Januari bagi ByteDance, perusahaan induk TikTok, untuk menjual operasinya di AS.
Pada Jumat pagi waktu setempat, Mahkamah Agung menolak banding yang diajukan TikTok dan ByteDance untuk memblokir undang-undang yang bisa saja melarang aplikasi tersebut di Amerika Serikat. Undang-undang tersebut tidak langsung melarang penggunaan TikTok, namun mengenakan denda sebesar $5.000 per pengguna pada perusahaan yang mendistribusikan atau menghosting aplikasi TikTok.
Perusahaan teknologi seperti Apple dan Google (yang menawarkan TikTok di toko aplikasi mereka) dan Oracle (yang memiliki kontrak untuk menampung data pengguna TikTok di Amerika Serikat) mungkin enggan melanggar hukum. Apple, Google, dan Oracle tidak menanggapi permintaan komentar mengenai larangan TikTok yang akan datang.
Pemerintahan Biden sendiri mengusulkan keputusan penerapan undang-undang tersebut kepada Presiden terpilih Donald Trump. Pemerintahan baru berharap menemukan solusi yang memungkinkan TikTok tetap legal di Amerika Serikat.
“Pemerintah, seperti negara bagian lainnya, sedang menunggu keputusan Mahkamah Agung AS mengenai masalah TikTok,” kata sekretaris pers Gedung Putih Karen Jean-Pierre dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat setelah keputusan pengadilan tinggi.
“Mengingat situasi saat ini, pemerintah menyadari bahwa tugas penegakan hukum harus diserahkan kepada pemerintahan berikutnya yang akan mulai menjabat pada hari Senin. Tonton video “Video: Trump mendesak Mahkamah Agung untuk membatalkan larangan TikTok AS, mengapa?” (Afrika/Afrika)