Badong-

Polisi mengungkap modus dua WNA Rusia yang menjual PSK dari 129 negara melalui situs yang mereka kelola di Bali.

Dua warga negara Rusia (WN) berinisial AK (26) dan MT (31) menjual pekerja seks (PSK) melalui website. Polisi menangkap keduanya di Bali setelah mereka menjadi muncikari sejak 2022.

AKP Mohamed Saeed Hussein dari Kasatriskrim Polres Badung menjelaskan, pria yang ingin memesan PSK melalui website yang dimiliki kedua warga Rusia tersebut bisa melakukannya dari beberapa negara.

Berdasarkan katalog yang dimuat di situs tersebut, PSK yang dijual berasal dari 129 negara.

“Bisa saja menjangkau para PSK dari semua negara. Sangat memungkinkan bagi pengguna layanan ini untuk pergi ke negara tempat PSK tersebut berada,” kata Saeed Hussein, Selasa (14/1/2025).

Mantan Kasatricrim Polres Tabanan mencontohkan seorang klien yang berada di Bali bisa memilih PSK yang tercantum dalam katalog situs. Pelanggan kemudian berkomunikasi dan melakukan transaksi melalui kontak yang tercantum di katalog PSK.

Dari situlah proses transaksi terus berlanjut hingga akhirnya tercapai kesepakatan antara pelacur dan koruptor. Melalui situs ini, klien dan pelacur menentukan tempat dan waktu hubungan seksual.

“Sampai dapat uang, perbaiki (pacaran),” jelas Saeed Hussein.

Pelanggan yang memesan pelacur melalui situs yang dioperasikan oleh warga negara Rusia perlu membuat akun baru untuk dapat melakukan transaksi. Perintah dapat memilih negara atau kota dalam negara tertentu. Gambar-gambar lengkap berisi informasi tentang para pelacur dan nomor kontak mereka terpampang.

AK dan MT ditangkap di Banjar Anyar Kelud, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Jumat (10/1/2025). Kedua warga negara Rusia tersebut berbagi peran dalam praktik prostitusi online yang dikendalikan melalui situs tersebut.

Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya mengungkapkan, tersangka AK berprofesi sebagai muncikari alias Pengawas Khusus di Kabupaten Bali. AK juga merupakan pemegang rekening untuk bertransaksi, termasuk orang yang memilih dan mencantumkan kontak pekerja seks di website.

Namun tersangka MT berprofesi sebagai manajer. Ia ditugaskan menjadi agen yang berkomunikasi langsung dengan para PSK yang melakukan pemesanan dari berbagai negara.

“Tersangka menawarkan kepada pelanggan beberapa pilihan artis wanita dari berbagai belahan dunia. Termasuk (PSK) dari beberapa kota di Indonesia melalui sebuah website,” kata Daniel saat jumpa pers di Polres Badung, Senin (13/1/2025). ).

Daniel mengungkapkan, harga PSK yang ditawarkan melalui situs AK dan MT berkisar antara US$300-350 untuk sekali kencan. Kedua warga negara Rusia itu berbagi tiga keuntungan dari kegiatan prostitusi.

“Pelaku PSK mendapat 50 persen, dia (AKP) mendapat 40 persen, sisanya ke anak buahnya untuk mengurus tempat. Setiap transaksi dikirim melalui bank atas nama AK (tersangka),” jelas Daniel.

Dua tersangka kini diamankan di Mapolres Badung. Mereka dijerat Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman penangkapan paling lama enam tahun. tahun dan denda hingga satu miliar riyal.

Terdakwa juga dijerat Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak tidak kurang dari 120 juta rupiah dan paling banyak 600 juta rupiah Atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun.

——–

Artikel ini dimuat di website Detek Bali. Tonton video “Warga Rusia menawarkan pelacur di Bali, biaya janji $350” (wsw/wsw)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *