Jakarta –

Penjualan mobil baru di Indonesia tidak melebihi satu juta unit. Selain karena faktor masyarakat kelas menengah yang sudah turun kasta dan lebih memilih mobil bekas. Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengatakan kenaikan harga mobil tidak sebanding dengan tingkat pendapatan masyarakat. Kondisi antara harga dan pendapatan masyarakat Indonesia mirip dengan buaya.

“Harga mobil kita rata-rata naik 7,5 persen per tahun. Sementara pendapatan masyarakat kelas menengah meningkat pada batas inflasi 3 persen. Jadi (kondisinya) semakin lama, seiring mulut buaya (selisih harga mobil dan pendapatan), terus melongo “Saya tidak mampu beli mobil,” kata Kukuh Kumara di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, baru-baru ini.

Diketahui, data terkini Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan 9,48 juta warga kelas menengah Indonesia turun kelas dalam lima tahun terakhir, dengan proporsi hanya 47,85 juta jiwa. Kini, proporsinya hanya 17,13% dari seluruh penduduk, turun dibandingkan lima tahun lalu yang sebesar 21,45%. Faktanya, proporsi kelas menengah diperkirakan akan mencapai sekitar 70% dari total penduduk pada tahun 2045.

Penurunan kelas menengah ini juga berdampak pada penurunan daya beli masyarakat, khususnya pada sektor otomotif.

“Daya beli yang utama kalau kita lihat lebih jauh adalah kemampuan kelas menengah kita. Kalau melihat dari laporan BPS tahun 2019-2024, jumlah kelas menengah kita semakin berkurang,” kata Ekonom Senior, Raden Pardede di sela-sela. kesempatan. .

Lebih lanjut Kukuh mengatakan, masyarakat kelas menengah tidak membeli mobil. Terungkap, data penjualan mobil bekas sebenarnya lebih tinggi dibandingkan total pasar otomotif kendaraan baru.

“Masyarakat menengah itu yang beli mobil. Akhir-akhir ini yang beli adalah mobil bekas. Jadi sekarang mobil bekas laris manis. Karena lebih transparan, cacatnya mana, lecetnya di mana, kena banjir atau tidak.” semuanya ada di sana,” kata Kukuh.

Ternyata ada solusi lain. Kami belum punya data pastinya. Pasar mobil bekas diperkirakan 1,8 juta unit per tahun, kata Kukuh.

Sedangkan mobil baru hanya 1 juta. Totalnya 1,8 juta. Alangkah baiknya kalau bisa kita manfaatkan untuk kendaraan baru, jelasnya lagi.

Harga mobil baru di Indonesia juga dibentuk dari berbagai instrumen pajak. Bisa jadi hampir 50 persen dari tarif pajak yang dibebankan kepada konsumen.

Tahun ini industri otomotif juga menghadapi tantangan dengan hadirnya peluang perpajakan. Meski saat ini beberapa daerah sudah menerapkan relaksasi berupa pemotongan pengurangan pajak.

Lalu apa jadinya jika opsi perpajakan diterapkan sepenuhnya? Berdasarkan perhitungan Pengamat Otomotif LPEM UI, Riyanto, kenaikan harga mobil bisa mencapai 6,2 persen. Dengan asumsi opsen berlaku di seluruh daerah, serta retribusi pajak kendaraan bermotor sebesar 1,2 persen dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 12 persen.

“Sebelum ada opsi, pajak mobil sekitar 40 persen. Jadi kalau off road harganya Rp 100 juta, on the road Rp 140 juta,” kata Riyanto.

“Kalau ada opsi, opsinya PKB 66 persen, BBNKB 66 persen, bisa naik sekitar 9 persen. Jadi 49 persennya pajak. Jadi kalau ini berlaku penuh, harga mobil akan naik. meningkat sekitar 6,2 persen,” kata Riyanto.

“Kalau harganya Rp 200 juta, naik jadi 212-213 juta. Jadi lumayan besar,” jelasnya. Tonton Video “Upah Tak Naik, Bikin Daya Beli Lemah” (riar/kering)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *